LHOKSEUMAWE, - Tim satuan pengamanan PT Perta Arun Gas (PT PAG) menangkap beberapa pria yg diduga mencuri kabel listrik di kompleks perusahaan gas itu, Sabtu (11/3/2017).
Kapolsek Muara Satu Lhokseumawe AKP Ahmad Yani, menyebutkan, kedua pelaku berinisial MA (42) dan N (34).
“Mereka terpergok dengan satuan pengamanan sedang mencuri kabel listrik. Puluhan meter panjangnya. Kabel itu dicuri buat diambil tembaga di dalamnya dan dijual,” kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu malam.
Setelah itu, keduanya segera diserahkan ke Polsek Muara Satu. Dia menyebutkan, perkara pencurian kabel listrik di kawasan desa itu bukanlah yg pertama kali.
Pada 20 Februari 2017 lalu, sepanjang 24 meter kabel optik punya Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga dicuri di desa itu.
“Waktu itu kan sampai padam listrik ke rumah warga. Begitu dicek oleh petugas PLN ternyata kabelnya dicuri. Ini kalian selidiki kedua masalah pencurian kabel itu, apa ada kaitannya atau tidak,” tuturnya.
Dia menambahkan, pencurian kabel listrik sangat berbahaya.
“Bisa jadi kesetrum listrik dan merugikan orang yang lain juga, mampu warga desa atau perusahaan di desa itu,” ungkapnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar