JAKARTA, - Komite Pemantau Legislatif Syamsudin Alimsyah menilai keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tidak relevan bila lembaga tersebut kemudian diisi oleh kader partai.
Hal itu disampaikan Syamsudin menanggapi berbondong-bondongnya anggota Dewan Perwakilan Daerah menjadi kader partai.
"Idealnya Dewan Perwakilan Daerah tidak boleh dari parpol (partai politik). Dewan Perwakilan Daerah itu perwakilan daerah yg anggotanya perorangan, bukan dari parpol seperti DPR," kata Syamsudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Ia menambahkan, pada awalnya Dewan Perwakilan Daerah dibentuk dengan tujuan mencegah munculnya disintegrasi sebagai suatu permasalahan di Indonesia yg kerap muncul sejak Orde Baru.
Karena itu Dewan Perwakilan Daerah dibentuk agar bisa merepresentasikan suara daerah dalam proses pembangunan.
Jika nantinya Dewan Perwakilan Daerah diisi oleh kader partai, maka aspirasi daerah yg mulai tereduksi oleh kepentingan partai. Apalagi, ketika ini terjadi ketimpangan yg mencolok antara pembangunan di Jawa dan di luar Jawa.
Dengan dikooptasinya Dewan Perwakilan Daerah oleh parpol, maka ketimpangan tersebut dikhawatirkan mulai semakin melebar.
"Harus ada pembeda tegas antara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat dan DPD. Kalau tidak ada pembeda buat apa ada beberapa lembaga tetapi sejatinya sama-sama dari parpol," tutur Syamsudin.
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar