POSO, - Ketua Badan Pemusyawaratan Desa dan tokoh adat Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, meminta Kepala Desa Tangkura Daud M Laganda langsung dicopot dari jabatannya.
Permintaan itu disampaikan oleh warga melalui perwakilan Ketua BPD dan tokoh adat setempat terkait dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp 528 juta dan dana desa 2016 sebesar Rp 1 miliar dalam program pembangunan infrastruktur desa.
Ketua BPD Desa Tangkura Sakius Langkai (60) menuding Daud bersama perangkat desa setempat sudah membangun sejumlah infrastruktur bangunan yg tak sesuai dengan item pekerjaan pada lembaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selain ketidaksesuaian pada item pekerjaan, kata Sakius, jumlah volume pekerjaan serta harga satuan kebutuhan bahan bangunan pada APBDes digelembungkan (mark up).
Harga semen, misalnya, dari Rp 62.000 per sak dipasaran ditulis menjadi Rp 90.000. Adapun harga pasir dan batu dihitung per kubik, tapi dalam anggaran dihitung per mobil yg memuat kapasitas hingga 3 kubik.
"Ini cuma gambaran kecil dari dugaan penyimpangan yg dikerjakan Kades. Untuk itu, kalau ini selalu dibiarkan, pasti mulai banyak lagi penyimpanan yg mulai terjadi selanjutnya," kata Sakius kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016).
Ketua adat Desa Tangkura Ropo Lemba Lewo (72) menyatakan, ada mosi tak yakin kepada Daud. Daud dinilai tak transparan dalam laporan administrasi keuangan desa, termasuk banyaknya bantuan dana sosial yg masuk dari pemda ke desa tanpa ada pertanggungjawaban dan laporan kepada warga.
"Kami selaku tokoh adat yg mewakili warga setempat tak terima dengan sikap Kades. Kalau memang tak mau terbuka, lebih baik dicopot saja," kata Ropo.
Secara terpisah, Daud dengan tegas membantah segala tuduhan yg ditujukan kepada dirinya.
Menurut dia,secara umum semua pengelolaan keuangan baik dana desa dan ADD telah sesuai dengan peruntukannya dan tak ada yg digelembungkan.
Ia mengakui bahwa apa yg menjadi keluhan warga tersebut sangat tak berdasar dan dikerjakan oleh segelintir orang yg mengatasnamakan tokoh adat seakan-akan suara dari masyarakat secara umum.
Ia menuding Ketua BPD dan ketua adat yg menjadi lawan politiknya ketika pencalonan kades pada 2014 sudah sengaja mencari kekurangan dalam penerapan dana ADD dan dana desa.
"Kami tak terima kalau kita dibilang tak transparan atau melakukan mark up. Kalau misalnya ada temuan, kenapa tim pemeriksa dari Inspektorat ketika turun ke lokasi tak menemukan bukti? Intinya kalian bersiap diperiksa kalau ada temuan," kata Daud.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar