Polres Cianjur Ringkus Polisi Gadungan yang Memeras Warga Timur Tengah

Posted by rarirureo on 2/01/2017

Polres Cianjur Ringkus Polisi Gadungan yg Memeras Warga Timur Tengah

CIANJUR, - Satreskrim Polres Cianjur, Jabar, menangkap Sumarna (42), seorang polisi gadungan yg selama ini kerap memeras warga Negara Asing (WNA) yang berasal Timur Tengah yg sedang berlibur di Perumahan Elite Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Modus yg digunakan Sumarna berpura-pura sebagai anggota kepolisian yg mendapat laporan dari Penjaja Seks Komersil (PSK) yg sebelumnya ditawarkan pada tamu karena mendapat perbuatan yg tak menyenangkan dari tamu asing tersebut.

Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang pada tamu asing yg rata-rata berasal dari Timur Tengah itu, agar perkara yg dituduhkan padanya tak dilanjutkan ke kantor polisi.

Sejumlah tamu yg tak mau terlibat dengan hukum sempat memberikan uang dengan jumlah bervariasi akan dari Rp 2 juta sampai Rp 15 Juta.

Terbongkarnya perkara tersebut setelah tamu asing yg menjadi korban polisi gadungan dan yaitu germo tersebut melapor kepada biro perjalanan yg merekomendasikan mereka tinggal di Kota Bunga.

Penyedia jasa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur dan segera ditindaklanjuti petugas.

"Tersangka kita tangkap di Perumahan Kota Bunga, ketika berada di dalam mobil macam minibus bersama empat orang PSK. Dari informasi tersangka setiap melakukan aksinya memperoleh uang Rp 2 juta sampai Rp 15 juta dari korban yg dituduh melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap PSK," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Beny Cahyadi di Cianjur, Minggu.

Dia menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan yg sama sebanyak empat kali terhadap tamu asing yg berlibur di Perumahan Kota Bunga. Sebelumnya tersangka mengantur PSK yg mulai dipakai jasanya oleh tamu asing tersebut.

Perbuatan tersangka dibenarkan sejumlah saksi yg berprofesi sebagai PSK. Mereka mengaku disuruh tersangka buat melaporkan tamu yg memiliki uang banyak sudah melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap mereka.

"Sebagian besar dari PSK yg yaitu anak buah tersangka diperintahkan buat melayani dan melaporkan tamu asing sudah melakukan sodomi, sehingga mampu dijerat dengan hukum. Korban yg tak mau dibawa ke kantor polisi membayar tersangka dengan nominal yg diminta tersangka," katanya.

Saat ini, tambah dia, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta informasi saksi-saksi dan sudah menyita barang bukti berupa uang tunai, tujuh telepon selular dan sesuatu unit kendaraan macam minibus merk Avanza bernopol B 1751 VKN.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 09.30

0 komentar:

Posting Komentar