JAKARTA, Polda Metro Jaya mulai mengerahkan 10.000 personel buat mengamankan jalannya aksi "212" di depan Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (21/2/2017).
"Petugas kepolisian bersiap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Argo menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut yg disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2/2017).
Berdasarkan pemberitahuan, massa mulai beraksi usai shalat subuh menuju Gedung MPR/DPR RI. Diperkirakan massa telah berada di lokasi aksi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi yg diikuti sejumlah organisasi masyarakat itu, mulai disampaikan tuntutan mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yg menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama.
Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama mengatakan pendapat di muka umum.
Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar