KUPANG, - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Petrus Rubala alias Ado (35), seorang pria yg mengaku dokter ahli penyakit saraf di salah sesuatu rumah sakit swasta di Kota Kupang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi Lalu Musti Ali mengatakan, Petrus ditangkap setelah dilaporkan oleh warga karena nekat mengobati pasien bernama Hatsar Henuk (47) dengan cara memasukkan selang melalui hidung.
Peristiwa itu terjadi saat warga Kota Kupang, Agnes Rumince Ndaumanu, bertemu dengan Petrus di rumah sakit umum setempat setelah dikenalkan oleh seorang warga lainnya, Mia Henuk.
Kepada Agnes, Mia memperkenalkan kalau Petrus adalah dokter spesialis saraf di salah sesuatu rumah sakit di Kota Kupang.
"Setelah itu pelapor menanyakan kepada terlapor (Petrus), sang dokter gadungan ini, kenapa terlapor tak menerima pasien di tempat praktiknya. Terlapor menyampaikan bahwa ia merasa prihatin dengan penderita stroke," jelas Ali kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2017).
Pelapor segera yakin pada terlapor dan meminta nomor telepon genggam Petrus.
Setelah pulang dari rumah sakit, Agnes kemudian mendatangi saudarinya, Aplonia Ndaumanu. Suami Aplonia bernama Hatsar Henuk sedang sakit stroke.
Kepada Aplonia, Agnes menceritakan tentang keberadaan "dokter ahli" yg berniat menolong mereka.
Pada Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 18.30 Wita, Aplonia menghubungi Petrus bagi tiba ke rumahnya dan mengobati suaminya.
Petrus tiba dan tanpa banyak bicara segera melakukan pengobatan dengan cara memeriksa tensi darah.
Ia juga menusukkan jarum ke badan Hatsar serta memasukkan selang ke hidung sehingga Hatsar pun tertidur.
Setelah melakukan "pengobatan", Petrus meminta uang jasa pengobatan sebesar Rp 2,5 juta. Akan tapi permintaan itu tak diberikan oleh keluarga Hatsar Henuk.
Keesokan harinya, Petrus tiba lagi buat melakukan pengobatan. Saat itu keadaan Hatsar tak mengalami perubahan sehingga keluarga Hatsar curiga dan akhirnya lapor polisi.
"Atas dasar info itu kalian kemudian mengamankan terlapor dan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa memang benar terlapor bukan dokter. Pekerjaannya adalah wiraswasta," kata Ali.
Ia menyampaikan bahwa selama ini terlapor mengaku sebagai dokter spesialis saraf di RS Siloam Kupang. Saat ini terlapor sedang dalam pemeriksaan buat pengembangan lebih lanjut.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar