10 Tahun "Beraksi", Paedofil Asal Belanda Akhirnya Mendekam di Bui

Posted by rarirureo on 2/17/2017

10 Tahun "Beraksi", Paedofil Asal Belanda Akhirnya Mendekam di Bui

SIEM REAP, Sebastian Reuyl, paedofil yang berasal Belanda, diganjar hukuman penjara selama lima tahun di Siem Reap, Kamboja.

Hukuman itu dijatuhkan setelah pria berusia 44 tahun itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak selama lebih dari 10 tahun.

Sebastian Reuyl dijatuhi hukuman dalam persidangan yg berlangsung di Pengadilan Provinsi Siem Reap, seperti diberitakan AFP, Jumat (17/2/2017).

Vonis ini sekaligus mengakhiri perbuatan bejat pelaku yg pernah memimpin sebuah panti asuhan di Kamboja terhadap anak-anak di sana.

Reuyl, yg mendapat vonis pada Selasa lalu, sebelumnya diperiksa dua kali oleh aparat kepolisian Kamboja.

Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak, tapi terus lolos dari tuduhan itu.

Demikian diungkapkan APLE, sebuah lembaga pemantau Kamboja yg menyokong penangkapan Reuyl.

Dia pertama kali dihukum di Belanda pada tahun 2004 saat dia mencabuli seorang anak 12 tahun ketika bekerja sebagai instruktur pelayaran.

Kala itu, dia divonis penjara selama sesuatu tahun, dan dilarang bekerja di lingkungan anak-anak.

Setelah itu, dia pindah ke Kamboja, dan menjalankan panti asuhan di Siem Reap pada tahun 2009.

APLE menyebut, pelaku sempat ditangkap polisi Kamboja karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak di Kamboja.

Namun, dia dilepaskan sambil menunggu proses persidangan. Kondisi itu menyebabkan Reuyl dapat berhubungan lagi dengan para korbannya.

Beberapa di antara korban tersebut kemudian menarik keluhan mereka dari pengadilan.

Majelis hakim kemudian membatalkan masalah itu dengan alasan kekurangan barang bukti.

Reuyl menetap di Siem Reap, sebuah lokasi wisata populer di Kamboja. Dia biasa mengundang anak-anak buat main video games di kamarnya.

Pada tahun 2013, dia kembali ditangkap. Lagi-lagi, dia dibebaskan karena hakim mengesampingkan masalah pelecehan yg dituduhkan kepada dia.

Reuyl baru ditangkap lagi pada 2016, dan dinyatakan terbukti melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak-anak, serta terlibat masalah pornografi anak atas beberapa korban.

"Ini adalah sesuatu contoh dari banyak masalah di mana pelaku tidak pernah berhenti melakukan perbuatannya hingga mereka tertangkap," ungkap Direktur Program APLE, Vando Khoem.


Source : internasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 21.00

0 komentar:

Posting Komentar