Tak Kunci Kotak Suara, PPS di Teluk Naga Diduga Lakukan Kecurangan

Posted by rarirureo on 2/17/2017

Tak Kunci Kotak Suara, PPS di Teluk Naga Diduga Lakukan Kecurangan

TANGERANG, - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Rabu (15/2/2017).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaki Fuadi menjelaskan, pihak PPS wilayah Teluk Naga ini diduga melakukan pelanggaran karena tak mengunci kotak suara dan membuat formulir C1 tercecer.

"Mereka telah memberikan klarifikasi kepada kami," ujar Zaki, Jumat (17/2/2017).

Menurut Zaki, panitia sudah memberikan klarifikasi dengan bersumpah memakai Alquran, Kamis (16/2/2017) malam.

Rapat klarifikasi digelar di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan dihadiri unsur penyelenggara pilkada, di antaranya KPU Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Teluk Naga.

"Untuk sanksinya masih kita selidikinya lebih lanjut. Yang jelas mulai digelar pemugutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran ini," ucapnya.

Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) bakal menggelar PSU pada Minggu (19/2/2017) mendatang. Ada sekitar 7.000 warga yg mengikuti pemugutan suara ulang ini.

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, panitia pemungutan suara yg melakukan pelanggaran megungkapkan alasannya mengapa tidak mengunci kotak suara itu.

Mereka berdalih bahwa ketika proses pemilihan, di lokasi tengah terjadi cuaca ekstrem dan tujun hujan.

Panitia pun langsung mengamankan dokumen C1 agar tidak kebasahan serta mengalami kerusakan. Mereka mengaku tak mengubah apa pun dalam hasil pemungutan suara.

Berita ini sudah tayang di Warta Kota, Jumat (17/2/2017), dengan judul: Tak Kunci Kotak Suara, Petugas PPS Teluk Naga Bersumpah Pakai Alquran Tak Lakukan Kecurangan


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 20.30

0 komentar:

Posting Komentar