Sumbangan Dana Kampanye Tiga Paslon Sudah Dilaporkan ke KPU DKI

Posted by rarirureo on 12/21/2016

Sumbangan Dana Kampanye Tiga Paslon Sudah Dilaporkan ke KPU DKI

JAKARTA, Tim dari tiga pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Selasa (20/12/2016) kemarin melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sumbangan dana kampanye yg masuk.

Pelaporan itu yaitu tahapan ke beberapa yg mesti dikerjakan segala pasangan calon.

Ada tiga macam tahapan pelaporan dana kampanye, pertama yakni laporan awal dana kampanye. Laporan pertama itu telah dikerjakan pasangan calon sehari sebelum masa kampanye.

Laporan kedua yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yg diserahkan Selasa kemarin.

Ketiga atau yg terakhir, adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Laporan yg terakhir itu dijadwalkan paling lambat sesuatu hari setelah masa kampanye berakhir.

Dalam laporan yg diserahkan ke KPU DKI kemarin, tercatat sumbangan yg masuk dari setiap pasangan calon nominalnya berbeda.

Agus-Sylvi

Pasangan nomor pemilihan sesuatu itu melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 9.147.000.000 atau 9,1 miliar. Rinciannya adalah sebanyak Rp 4,4 miliar yaitu sumbangan perorangan, Rp 1,5 miliar berasal dari perusahaan.

Empat partai politik pendukung Agus-Sylvi juga menyumbang masing-masing Rp 750 juta sehingga totalnya Rp 3 miliar.

"Terus sumbangan dari kelompok Rp 750 juta dan dari pasangan calon Agus dan Sylvi Rp 30 juta," kata Ketua Bidang LO Protokol Agus-Sylvi, Anies Fauzan.

Jika melihat nominal yg masuk, sumbangan terbanyak buat pasangan calon itu berasal dari perorangan, dahulu dari empat partai pendukung, disusul sumbangan dari perusahaan, sumbangan kelompok, dan terakhir dari pasangan calon itu sendiri.

Untuk rincian pengeluaran Anies belum bisa menyebutkan. Anies menyatakan bahwa kali ini pelaporan sumbangan dana kampanye, bukan pengeluarannya.

"Nanti tim diminta sesuatu hari setelah masa kampanye selesai 12 Februari 2017, baru mulai kalian laporkan (pengeluarannya). Hari ini kita cuma diminta buat itu saja (sumbangan yg masuk)," kata Anies.

Ahok-Djarot

Sumbangan dana kampanye bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yg dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 48 miliar. Staf bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan, dari sumbangan dana kampanye yg masuk itu, baru terpakai hampir Rp 6 miliar.

Dari sumbangan Rp 48 miliar itu, ada kurang lebih Rp 24,7 miliar yg belum mengirimkan formulir. Sisanya kurang lebih Rp 23,3 miliar telah berformulir.

Namun, penyumbang yg belum berformulir itu menurut dia telah dipegang data identitasnya. Pihaknya tinggal menghubungi agar para penyumbang yg belum melengkapi formulir langsung memberikan formulir.

Sumbangan sekitar Rp 23,3 miliar yg telah berformulir terdiri Rp 18,5 miliar dari perseorangan dan Rp 4,75 miliar dari perusahaan atau badan hukum.

"Kalau perusahaan enggak banyak, enggak sampai 30 (perusahaan)," kata Michael.

Sumbangan dari partai politik pendukung, kata dia, total seluruhnya Rp 208 juta. Michael tak merinci berapa nominal sumbangan dari masing-masing partai.

Dari pasangan calon sendiri, tercatat Ahok menyumbang Rp 1 juta di tahap awal buat buka rekening dana kampanye.

"Jadi yg Rp 208 juta dan Rp 1 juta itu telah kalian laporkan di tahap awal laporan dana kampanye," kata Michael.


Source : megapolitan.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 11.00

0 komentar:

Posting Komentar