- Uni Eropa menuduh Facebook memberikan keterangan menyesatkan selama proses akuisisi WhatsApp pada 2014 lalu. Jika tuduhan itu terbukti benar, Facebook mampu dikenai denda dalam jumlah besar.
Adapun keterangan menyesatkan yg diberikan Facebook terkait mekanisme penyatuan akun pengguna antar-layanan. Menurut Uni Eropa, Facebook kala itu menyampaikan tidak mampu menggabungkan akun penggunanya dengan WhatsApp, meskipun berada di bawah sesuatu payung.
Baca: Dibeli Facebook, WhatsApp Janji Tidak Berubah
Nyatanya, beberapa tahun setelah akuisisi tersebut, Facebook akan menyinkronisasi data pengguna WhatsApp. Tepatnya pada Agustus 2016 lalu, keterangan pengguna WhatsApp secara default dibagi ke Facebook.
Jika tidak bersedia, pengguna WhatsApp harus mengubah penyetelan default-nya. Facebook mengklaim pembagian data tersebut agar pengguna WhatsApp mampu lebih gampang bertemu teman di jejaring sosialnya.
Yang jelas, tindakan Facebook itu menyangkal pernyataannya sendiri di hadapan tim penyelidik Uni Eropa beberapa tahun lalu, sebagaimana dilaporkan WSJ dan dihimpun KompasTekno, Rabu (21/12/2016).
Baca: Resmi, WhatsApp Serahkan Data ke Facebook
Facebook dengan ini terancam denda sebesar 1 persen dari pendapatan global. Jika merujuk pada pendapatan 2015 lalu, dendanya sekitar 179 juta dollar AS atau setara Rp 2,4 triliun.
Lembaran denda harus langsung diisi Facebook sebelum akhir Januari 2016. Pihak layanan yg didirikan Mark Zuckerberg itu tampak santai saat diminta konfirmasi.
"Kami secara konsisten memberikan keterangan akurat tentang rencana dan kapabilitas teknis," kata dia.
"Kami menghargai proses yg berjalan dan percaya kajian sepenuhnya mulai mengonfirmasi bahwa Facebook milik itikad baik," ia menambahkan.
Baca: Ini Alasan Facebook Beli WhatsApp
Source : tekno.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar