JAKARTA, - Pelaksaa Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyampaikan, ketika ini Perda APBD DKI Jakarta 2017 berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumarsono yg juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu memastikan, APBD DKI Jakarta 2017 bisa terealisasi tepat waktu serta tak molor seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Waktunya, 14 hari evaluasi di Kemendagri. Saya minta kepada teman-teman aku di Kemendagri buat mampu menyelesaikan (evaluasi) dalam waktu 5 hari lah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
(Baca juga: APBD DKI Diteken oleh Plt yg Bukan Gubernur Pilihan Rakyat)
Dia mengatakan, Perda APBD 2017 telah diserahkan ke Kemendagri, sesuatu jam setelah DPRD DKI Jakarta mengesahkannya. Sumarsono mengaku tak ingin realisasi APBD molor.
Selain itu, percepatan evaluasi APBD ini sekaligus buat menghindari libur pada hari raya Natal dan tahun baru.
"Sehingga tak mengganggu APBD, segala telah mampu diselesaikan dengan baik dan on time sebelum ayam berkokok 1 Januari (2017), aku kira seluruh (APBD DKI 2017) telah beres," kata Sumarsono.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 sudah disahkan dengan nilai Rp 70,19 triliun.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda APBD DKI Jakarta 2017 pada Senin (19/12/2016) kemarin.
(Baca juga: Alokasi Pembangunan Rusun Paling Besar di APBD 2017, Ini Alasan Sumarsono)
Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBDSource : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar