CIREBON, - VRL (16) dan RYN (16) menganiaya seorang pria bernama Kim (46) hingga kritis di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (20/12/2016). Aksi nekat keduanya dibantu beberapa remaja lainnya, VCN (18) dan F.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyampaikan, aksi itu terjadi di dalam mobil punya korban ketika dia melatih keempatnya mengemudi, Sabtu (17/12/2016) tengah malam. Tiba-tiba, di kawasan perumnas, VCN (18) dan VRL (16) menyerang korban hingga terluka parah.
RYN (16) selalu mengemudi mobil korban dengan kencang, sementara F mengawasi keadaan dan suasana sekitar. Korban yg yaitu pegawai bank swasta tersebut berusaha melarikan diri dengan membuka pintu dan melompat dari mobil.
“Korban berontak kemudian membuka pintu, berusaha melarikan diri. Ini masih ada darahnya semua, jadi tasnya nyangkut di jok, akhirnya korban luka seret cukup dalam di bagian kaki karena terseret sekitar 50 meter. Dia berusaha melepaskan tas ini,” kata Adi.
Di hadapan polisi, VCN mengungkapkan, aksi tersebut dikerjakan lantaran dirinya kerap kali menjadi korban pelecehan seksual oleh korban di rumah korban yg masih berstatus bujangan.
VCN kemudian merencanakan aksi nekadnya bersama tiga rekannya. Vivid menambahkan, tiga pelaku telah ditahan, sementara F masih dalam pengejaran.
Korban yg ketika ini masih dalam perawatan medis dimungkinkan menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual bergantung pengembangan hasil visum sejumlah pelaku yg masih di bawah umur.
“Memiliki beberapa kemungkinan, antara homo dan pedofil, karena beberapa pelaku masih di bawah umur,” ungkap Vivid.
Meski demikian, ketiga pelaku beberapa di bawah umur dan sesuatu remaja yg telah tertangkap disangka pasal 365 dan atau 338 sub 53 dan atau pasal 170 dan atau 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barnag bukti berupa tali sepatu, sarung tangan, pisau sangkur 28 cm, pisau dapur, mobil pribadi yg masih berlumuran darah di bagian jok dan pintu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar