TEL AVIV, - Pemerintah Israel melancarkan tindakan balasan setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yg mendesak penghentian pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Marah karena keputusan Dewan Keamanan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah memerintahkan pemerintahannya menghentikan pendanaan kepada 5 lembaga PBB.
Dalam pidato televisi, Sabtu (24/12/2016), Netanyahu menyampaikan bahwa pemerintahnya sekarang menahan hampir 8 juta dollar AS dana untuk lembaga-lembaga PBB yg tak disebut namanya. Ia mengatakan, masih ada lagi yg mulai dikerjakan tanpa menjelaskan lebih jauh.
Netanyahu mengatakan, ia sudah memerintahkan Kementerian Luar Negerinya bagi meninjau kembali dalam waktu sesuatu bulan segala kegiatan Israel dengan badan dunia itu, termasuk segala pendanaan dan kehadiran wakil-wakil PBB di wilayahnya.
Pada pertemuan kabinet, Minggu (25/12), Netanyahu menyampaikan bahwa Israel dan Amerika Serikat sudah sependapat selama puluhan tahun bahwa Dewan Keamanan PBB bukan tempat bagi menyelesaikan persoalan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Namun, resolusi mengenai penghentian pembangunan pemukiman Israel disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat setelah Amerika Serikat memilih abstain dan tak memveto resolusi itu.
Netanyahu menyebut abstain-nya Amerika dan resolusi itu sendiri sebagai langkah memalukan dan menyampaikan pemerintahannya tak mulai memperdulikan isi resolusi itu. Ia juga memanggil pulang duta besar Israel di Selandia Baru dan Senegal, beberapa dari empat sponsor resolusi itu, dan menghentikan program bantuan Israel buat Negara Afrika Barat tersebut.
Meski demikian, Netanyahu menyampaikan bahwa ia sudah berbicara dengan "sahabat-sahabat" Isarel di Amerika Serikat, seperti anggota Partai Republik dan Demokrat yg memahami hal tersebut.
Ia menyampaikan sangat menunggu sahabat-sahabat tersebut dan pemerintahan baru di bawah Donald Trump yg mulai dilantik tanggal 20 Januari 2017.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar