JAKARTA, Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, optimistis dengan hasil putusan sela yg mulai dibacakan hakim atas perkara dugaan penodaan agama.
Dia percaya hakim mulai menerima nota keberatan yg diajukan oleh Basuki selaku terdakwa dalam masalah tersebut dan tim kuasa hukum.
"Apapun yg kalian lakukan kan harus berdasarkan optimisme. Bagaimana hasilnya ya kita tunggu. Makanya besok kan final nih, kita dapat lihat bersama-sama bagaimana keputusan majelis hakim," ujar Sirra saat dihubungi, Senin (26/12/2016).
(Baca: Polisi Sebut Sidang Ahok Tetap Digelar di Bekas PN Jakpus pada 27 Desember)
Sidang masalah dugaan penodaan agama mulai dilanjutkan Selasa (27/12/2016) besok, dengan agenda pembacaan putusan sela. Sirra menyampaikan tak ada persiapan khusus buat menghadapi sidang lanjutan tersebut.
Dia menyampaikan Basuki atau Ahok cuma mulai mendengar putusan hakim saja. Jika hakim menerima eksepsi Ahok dan kuasa hukum, maka proses persidangan dapat dihentikan.
Sebaliknya, seandainya eksepsi ditolak, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sirra tak mau membeberkan rencana selanjutnya seandainya eksepsi ditolak hakim.
"Saya tak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Kita jangan berandai-berandai lah," ujar dia.
(Baca: Jaksa Dinilai "Kedodoran" Susun Argumen Tangkis Eksepsi Ahok)
Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar