Tunggak SPP, Ratusan Mahasiswa IAIN Mataram "Dipaksa" Cuti

Posted by rarirureo on 3/23/2017

Tunggak SPP, Ratusan Mahasiswa IAIN Mataram "Dipaksa" Cuti

MATARAM, Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat terancam tak mampu mengikuti perkuliahan akibat sanksi cuti paksa dari pihak rektorat terkait keterlambatan membayar uang SPP.

"Ada 309 orang mahasiswa yg terdata. Sudah menerima daftar cuti 152 orang, 157 orang lagi masih dibahas," kata Rektor IAIN Mataram Dr H Mutawalli MAg ketika menerima kedatangan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTB di Kampus IAIN Mataram, Rabu (22/3/2017).

Mutawalli menegaskan, langkah ini dikerjakan buat mengubah dan menegakkan sistem administrasi, salah satunya tak ada tunggakan uang SPP.

"Sejak dilantik tahun 2015, ada tuntutan perbaikan sistem administrasi agar lebih baik," ucapnya.

Menurut dia, sebelum kebijakan itu diberlakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebulan sebelum pembayaran SPP. Bahkan, sosialisasi melalui pamflet, website kampus. Namun terkesan mahasiswa mencari kesalahan.

Aturan tersebut diberlakukan berdasarkan hasil pertemuan dan tak ada perpanjangan pembayaran SPP. Karena suatu sistem kalau tak dibangun dengan baik maka tak mulai mampu maju.

"Tidak ada tawar-menawar, karena ini keputusan final," ujar Mutawalli.

Wakil Rektor II IAIN Mataram Dr Amir Aziz meyebutkan, mahasiswa IAIN tercatat 12.000 orang. "Daripada terganggu oleh 309 orang, lebih baik kalian tindak tegas," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi mengakui kedatangannya bersama anggoya Komisi V ke kampus IAIN Mataram buat meminta klarifikas atas dasar keluhan para mahasiswa IAIN yg tak diberikan register karena telat membayar SPP.

"Mereka paparkan kepada kalian bahwa mulai dicuti secara paksa dan dipersulit pihak kampus, karena belum membayar SPP," katanya.

Atas dasar itu, DPRD meminta kepada pihak kampus, agar sebelum mengambil keputusan, mempertimbangkan diberikan keringanan dan kelonggaran pada semester ketika ini, kemudian pada semester berikutnya dipertegas aturan penyelesaian pembayaran.

"Ini juga tanggung jawab moral, karena pendidikan sangat utama terhadap kemajuan daerah," kata Mori Hanafi didampingi anggota Komisi V DPRD NTB, TGH Muammar Arafat.

Baca juga: 12 Tahun Cuti, Giring Nidji Ingin Kuliah Lagi


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 11.30

0 komentar:

Posting Komentar