MEDAN, - Rumah Johanes Sembiring dan Kata Ersada di Simpang Batukarang, Desa Singgamanik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibakar orang tidak dikenal, Senin (27/2/2017) malam.
Personel Polsek Munthe yg mendapat keterangan segera mendatangi tempat kejadian dan mendapati sekitar 300 orang berada di sana. Polisi mencoba menenangkan massa dan memadamkan api dibantu keluarga Johanes.
Informasi yg diperoleh polisi diketahui bahwa pembakaran itu dipicu penganiayaan yg dikerjakan Johanes kepada Erik Sinuraya alias Ayang. Pihak keluarga Erik yg tak terima penganiayaan itu dulu mencari Johanes.
Selain itu, pembakaran ini juga dilatarbelakangi sangkaan warga bahwa Johanes dan Kata Ersada memiliki ilmu hitam.
Karena tak menemukan orang yg dicari, diduga pihak keluarga Erik marah kemudian membakar teras rumah Johanes. Akibatnya, tiang teras dan benda-benda yg ada di teras hangus.
Meski api sudah padam, namun massa tetap berkumpul di Simpang Batukarang meminta agar Johanes diusir dari desa. Warga juga mempertanyakan alasan Johanes tak ditahan polisi padahal telah pernah dilaporkan Alpri Suniraya dalam perkara pengancaman di Polres Karo.
Kapolsek Munthe AKP R Ginting kemudian membawa Johanes beserta keluarganya ke Mapolsekta Munthe buat menghindari amuk massa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolres Karo.
Selanjutnya, Kapolres Karo memerintahkan bantuan bagi memperkuat keamanan dari polsek terdekat sambil menunggu datangnya personel Polres Karo.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tigabinanga AKP J Situmorang datang di lokasi menolong Polsek Munthe. Tak lama kemudian, tiba Kabag Ops Polres Karo Kompol A Tarigan dan Kasat Intelkam AKP Ahmad Fauzi. Dilakukanlah rapat dengan kepala Desa Singgamanik, Reni Karo-karo.
"Kita sampaikan kepada kepala desa bahwa permasalahan ini telah ditangani Polres Karo. Kami meminta kepala desa menenangkan warganya dan menyuruh warga agar kembali ke rumahnya. Kami menyediakan waktu dan tempat buat membahas persoalan ini bersama-sama. Kami juga mengimbau massa agar tak main hakim sendiri," kata A Tarigan, Selasa (28/2/2017).
Pihaknya menyarankan agar Johanes dan Erik membuat pengaduan ke Polres Karo.
Sementara itu, kepolisian tetap melakukan pengamanan di rumah Johanes. Jelang tengah malam, massa pulang ke rumahnya masing-masing.
Keluarga Johanes dan Erik kemudian berangkat ke Polres Karo bagi membuat laporan polisi.
"Meluasnya masalah penganiayaan dan pembakaran rumah Johanes dan Kata Ersada karena selama ini masyarakat menuding mereka memiliki ilmu hitam dengan memelihara begu ganjang. Hubungan keduanya juga kurang harmonis karena kurang bersosialisasi dengan masyarakat, ini yg untuk massa gampang terpicu melakukan tindakan anarkis," pungkas Tarigan.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar