BANDUNG, - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menjamin proses hukum pelecehan seksual terhadap LS, tak mulai berhenti meskipun korban meninggal dunia.
LS, siswi kelas 2 SMP 1 Cimenyan, ditemukan ayahnya dalam kondisi tewas tergantung di depan kamar di rumahnya di Kampung Cimenyan RT 1 RW 2 Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dugaan sementara korban gantung diri karena merasa frustasi atas masalah pelecehan seksual yg dialaminya.
Netty mengungkapkan, masalah ini mulai ditangani seperti masalah pemerkosaan terhadap anak 2 tahun di Kabupaten Bogor yg pelakunya dijatuhi hukuman mati.
(Baca: Anak 2,5 Tahun di Bogor Diperkosa dan Dibunuh)
Untuk itu, ia mulai mengontak P2TP2A Kabupaten Bandung buat memberikan advokasi pada keluarga korban. Ia pun mulai mengawal perkara pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Ini dikerjakan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yg berlaku.
"Kita milik Perpres Nomor 1 Tahun 2016, yg memberikan pemberatan hukuman buat pelaku kejahatan seksual yg kemudian hari ini kami lihat berakibat pada bunuh diri. Nah, itu yg mulai aku lakukan dengan unit PPA Polda Jabar," tegas Netty dalam rilisnya,
Netty menganggap, pengawalan proses penegakan hukum menjadi sangat penting. Sebab, ada banyak masalah yg dilaporkan dan disusun berita acara pemeriksaan (BAP) nya, namun tak bisa dilimpahkan ke meja hijau cuma karena kekurangan bukti. Seperti perkara LS ini.
"Tentu harus kalian kejar. Bagaimanapun saat korbannya telah tak ada, tapi alat bukti yg yang lain mampu kami jadikan sebagai penguat proses penegakan hukumnya,” ucapnya.
"Nah ini yg harus kami berikan penguatan kepada unit PPA Polda Jabar dan juga teman-teman di Kejaksaan, sehingga kematian korban tak lantas membuat masalah ini close begitu saja," tambahnya.
(Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak 2,5 Tahun Jalani Tes Kejiwaan)
Netty mengaku telah melakukan kontak dengan P2TP2A Kabupaten Bandung, dan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat buat melakukan koordinasi dengan unit PPA Polda Jabar.
Netty juga berencana berkunjung ke kediaman korban guna memberikan sebuah jaminan bahwa proses ini tak mulai berhenti meski korban telah meninggal dunia.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar