Pekerja Rumah Tangga Butuh Lembaga Pengawas Formal

Posted by rarirureo on 3/30/2017

Pekerja Rumah Tangga Butuh Lembaga Pengawas Formal

MALANG, - Hingga ketika ini belum ada lembaga resmi dari pemerintah yg bertugas buat mengawasi sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA).

Koordinator Project Promote International Labour Organization (ILO) Jawa Timur Irfan Afandi mengatakan, tak adanya lembaga pengawas resmi dari pemerintah membuat sejumlah masalah yg menimpa PRT dan PRTA tak tertangani.

"Selama ini kalau ada perkara - perkara kekerasan, PRT tak tahu mau kemana mengadu. Itu akhirnya menjadi suatu hal yg rumit. Mereka lebih banyak memilih diam," katanya di sela lokakarya di Kota Malang, Kamis (30/3/2017).

Baca juga: 80 Persen Kasus Kekerasan PRT Berhenti di Kepolisian

Ia meyebutkan, akibat tak adanya pengawasan secara resmi itu, PRT dan PRTA rawan mengalami kekerasan. Seperti gaji tak dibayar, waktu kerja yg terlalu panjang dan eksploitasi selama menjalani masa kerja.

"Belum lagi potensi adanya masalah pelecehan seksual dan masalah pemberhantian sepihak," ucapnya.

Ia lantas membandingkannya dengan sektor pekerja formal. Menurut dia, sektor pekerja formal telah memiliki mekanisme pengawasan yg jelas. Berbeda dengan sektor informal seperti PRT dan PRTA yg masih belum memiliki sistem pengawasan.

"Misal ada perselisihan dengan majikan, siapa yg mau menangani," katanya.

Baca juga: PRT yg Disetrika oleh Majikannya Alami Infeksi Lambung dan Kekurangan Biaya

Tidak cuma itu, banyak perkara yg dialami PRT dan PRTA yg tak tercatat karena tak ada pengawasan.

Penasehat Teknis Proyek Promote ILO Arum Ratnawati mengatakan, pada tahun 2016, jumlah laporan masalah yg menimpa PRT dan PRTA sebanyak 460 kasus. Angka itu terlalu sedikit dibanding dengan masalah - perkara yg tak dilaporkan.

"Itu yg tercatat. Yang tak tercatat banyak," sebutnya.

Ia berharap komitmen dari lembaga layanan pemerintah dalam menangani masalah yg dialami oleh PRT dan PRTA. "Kita harapkan komitmen dari lembaga - lembaga layanan," ujar dia.

Sejauh ini, menurut dia,


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 19.30

0 komentar:

Posting Komentar