Partai Demokrat Minta Mensesneg Luruskan Opini soal Pinjaman Mobil

Posted by rarirureo on 3/22/2017

Partai Demokrat Minta Mensesneg Luruskan Opini soal Pinjaman Mobil

JAKARTA, - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin membantah pernyataan pihak Istana yg menyatakan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminjam mobil kepresidenan.

Padahal, justru Sekretariat Negara yg meminjamkan kendaraan, karena belum bisa menyediakan.

“Berdasarkan UU nomor 7 tahun 1978, Negara diwajibkan bagi menyediakan kendaraan buat mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yg sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal buat mereka" ungkap Didi melalui informasi tertulis, Rabu (22/3/2017).

Ia mengungkapkan, ketika masa jabatan kepresidenan SBY selesai, Negara belum dapat menyediakan kendaraan karena alasan yg mampu diterima, yakni penghematan. Oleh karena itu, ketika keluar dari Istana, Sekretariat Negara buat sementara meminjamkan kendaraan kepada SBY.

(Baca: Menurut Istana, SBY Pinjam Mobil Presiden karena Masih Membutuhkan)

Menurut Didi, ketika ini pihak Sekretariat Negara baru mulai mengajukan anggaran buat memenuhi kewajiban Negara kepada mantan pimpinan Negara. Meski demikian, ia menyampaikan ketika ini SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yg dipinjamkan tersebut.

"Saya sangat menyesalkan framing yg dibangun seolah-olah Presiden ke-6 SBY sengaja meminjam mobil dulu tak pernah mengembalikan. Hendaknya seluruh pihak obyektif dan mendudukkan masalah sesuai fakta yg benar," papar Didi.

"Sebaiknya Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) langsung meluruskan opini keliru ini. Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan Presiden RI keenam," lanjut Didi.

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, sesuatu mobil dinas presiden masih dipinjam Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Djumala, ketika serah terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Jokowi, 2014 lalu, SBY meminjam mobil antipeluru itu.

"Pihak Beliau menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan oleh negara," ujar Djumala, kepada Kompas. com, Selasa (21/3/2017).


Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 09.30

0 komentar:

Posting Komentar