Oknum Kapolsek di Pasuruan Jual Belasan Motor Hasil Sitaan Ke Pengepul

Posted by rarirureo on 3/04/2017

Oknum Kapolsek di Pasuruan Jual Belasan Motor Hasil Sitaan Ke Pengepul

SURABAYA, Oknum kapolsek di Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Dia diduga menjual belasan barang bukti motor hasil sitaan pelanggaran dulu lintas.

AKP Z ditetapkan tersangka pada Jumat (3/3/2017) kemarin, setelah penyidik internal polisi menemukan beberapa alat bukti.

"Pelaku telah kita tahan sejak kemarin," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi Sabtu (4/3/2014).

(Baca juga: Butuh Biaya bagi Menanam Kacang, Dua Pemuda Ini Jual Motor Curian )

Sejak terindikasi melakukan penjualan barang bukti motor hasil operasi dahulu lintas, pelaku, kata Frans, dimutasi ke Polda Jatim buat bertugas di bagian pelayanan masyarakat.

Pelaku juga sudah diperiksa oleh penyidik. Frans menyampaikan, pihaknya mulai bertindak tegas kepada siapa pun oknum polisi yg terlibat aksi kriminal.

Jika terbukti bersalah, sanksi pemecatan mulai diberikan kepada pelaku. Informasi yg dihimpun dari Mapolda Jatim, AKP Z menjual 18 motor barang bukti hasil sitaan periode 2014-2015 di Mapolsek Keboncandi yg lama tak diambil pemiliknya.

(Baca juga: Pria Ini Tega Jual Motor Milik Teman ke Penadah)

Dia menjualanya kepada pengepul besi di Kota Pasuruan. Aksi pelaku terungkap ketika seorang pemilik ingin mengambil motor yg telah berbulan-bulan mangkrak di kantor polsek. Setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut telah dijual ke pengepul.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 23.30

0 komentar:

Posting Komentar