Mendagri: Perekaman Data E-KTP Tetap Berjalan

Posted by rarirureo on 3/10/2017

Mendagri: Perekaman Data E-KTP Tetap Berjalan

JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap berjalan.

Tjahjo mengungkapkan, masalah dugaan korupsi proyek e-KTP yg kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak berpengaruh banyak terhadap perekaman e-KTP.

“Tahap-tahap perekaman e-KTP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Walau pun kalian mengakui tahap pelayananannya masih banyak kendala,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yg diterima awak media, Jumat (10/3/2017).

Meski demikian, Tjahjo meminta, agar masyarakat memaklumi bila dalam proses perekaman mengalami sedikit hambatan.

(Baca: Ganjar Lelah Ditanya Soal Kasus E-KTP)

Sebab sebelumnya, ia sudah meminta segala jajaran Kemendagri bagi kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan perkara ini.

“Khususnya (dalam) pengadaan blangko data e-KTP terhambat dan tak berjalan dengan cepat mengingat sebagaimana hal-hal tersebut di atas kita sampaikan,” kata dia.

Ia menambahkan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan masalah data kependudukan di tahun 2017.

Untuk itu, meskipun ketika ini terjadi pengusutan masalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, hal tersebut tak mulai menghentikan proses perekaman data kependudukan.

Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), menyebutkan sejumlah nama anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI yg diduga menerima fee dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

(Baca: Banyak Politisi Terseret Kasus E-KTP, Setya Novanto Prihatin)

Ada 14 anggota Komisi II yg mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Untuk diketahui, jumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 sebanyak 50 orang plus seorang ketua.

Selama penyidikan perkara ini, setidaknya 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipanggil bagi menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, cuma 15 yg memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa perkara pengadaan E-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Soesilo Ariwibowo mengaku tak ada persiapan khusus dari tim kuasa hukum




Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 16.00

0 komentar:

Posting Komentar