SEOUL, Tim jaksa Korea Selatan (Korsel) langsung memanggil mantan Presiden Park Geun-Hye bagi dimintai informasi terkait dengan perkara dugaan tindak kejahatan.
Juru bicara kejaksaan mengatakan hal itu kepada wartawan pada Selasa (14/3/2017). Pemakzulan Park oleh parlemen pada Desember 2016 dikukuhkan oleh Mahkamah Agung negara itu, minggu lalu.
Park sudah didakwa setelah orang terdekatnya terlibat dalam pusaran skandal korupsi yg berdampak pada pemecatannya secara dramatis oleh parlemen dan dikukuhkan oleh MA.
Dengan dikukuhkannya pemakzulan itu, Park pun kehilangan kekebalannya dari tuntutan hukum, sebagaimana dilaporkan Agence France-Presse.
Kami mulai memutuskannya pada Rabu (15/3/2017) kapan saatnya bagi memanggil mantan Presiden Park dan mengingormasikannya,” kata juru bicara Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Namun, belum diputuskan apakah Park mulai dipanggil ke kantor kejaksaan secara tertutup ataukah mulai diumumkan di depan para juru kamera televisi dan fotografer.
MA Korsel minggu dahulu mengukuhkan pemecatan Park yg sudah diputuskan dalam sebuah pemungutan suara parlemen pada Desember 2016 karena tersangkut skandal dugaan korupsi.
Sahabat karibnya, Choi Soon-Sil, sudah ditahan karena berada di pusaran korupsi. Dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Park, Choi menyalahgunakan kedekatan itu bagi memeras.
Akibat ulah Choi, sebuah perusaahan lokal “mendonasikan” hampir 70 juta dollar atau sekitar Rp 936,8 miliar kepada sebuah yayasan buat kepentingan pribadi orang dekat Park tersebut.
Park didakwa sudah membiarkan hal itu terjadi tanpa berusaha buat mencegah pengusaha tersebut buat menyerahkan uang kepada Choi.
Kini Park menghadapi aib terburuk dalam karier politiknya sebagai Presiden Korsel pertama yg dipecat dari jabatannya.
Sebelumnya, sebagai presiden, Park menolak bagi dimintai informasi oleh para penyidik dari kejaksaan terkait perkara tersebut. Namun, setelah dia dimakzulkan, privilese itu dicabut.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar