- Kini, wanita muslim Indonesia tak lagi kesulitan mencari kosmetik yg bersertifikasi halal.
Hal ini yaitu hasil kerja keras pemerintah Indonesia yg terus menyelidiki dan memastikan bahwa produk-produk yg ada di meja rias Anda memenuhi kriteria halal.
Diwawancarai usai acara Halal Beauty Gathering Sariayu Martha Tilaar di Jakarta, Rabu (29/3/2017), Ir Muti Arintawati, MSi, Wakil Direktur LPPOM MUI, menjelaskan dua syarat yg harus dipenuhi bagi mendapatkan sertifikat halal.
“Tidak cuma produk makanan, produk kosmetika sangat berpeluang mengandung bahan kritis. Maka dari itu, kosmetik bahannya harus halal dan bebas dari najis,” ujarnya.
Selain bahan, sebuah produk kecantikan juga harus memerhatikan kemasan agar dapat disebut halal. Kemasan tak boleh mengarah ke pornografi dan mengimitasi nama produk lainnya.
Muti juga menjelaskan bahwa ada 11 kriteria yg harus dicapai sebuah produk bagi mampu mendapatkan Sistem Jaminan Halal (SJH).
Di antaranya adalah kebijakan halal, tim manajamen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, dan penanganan produk yg tak memenuhi kriteria.
Lalu, perusahaan juga harus dapat terlusur, internal audit, dan kaji ulang manajemen.
Salah sesuatu produk lokal yg sudah mendapatkan SJH dan memenuhi kriteria di atas adalah PT Martina Berto, Tbk.
“Sariayu konsisten dan sudah tiga kali mendapatkan grade A. Marilah kami lestarikan budaya kalian dan produk nasional kami supaya lebih sejahtera dan milik identitas sebagai wanita timur,” ujar Martha Tilaar, PT Martina Berto, Tbk.
Beberapa produk Sariayu sudah mendapatkan sertifikat halal di antaranya adalah Sariayu Hijab Hair Care Series, Sariayu Putih Langsat Series, Sariayu Color Trend dan yg terbaru merupakan Sariayu Two Way Cake dan Sariayu Lipstick.
Source : female.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar