BERLIN, Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, mengatakan, Gereja seharusnya akan mempertimbangkan laki-laki yg menikah boleh menjadi pastor.
Hal itu perlu buat mengatasi kekurangan pastor, terutama di daerah terpencil, sebagaimana dilaporkan kantor berita Agence France-Presse, Jumat (10/3/2017).
"Kita harus memikirkan tentang apakah viri probati itu adalah suatu kemungkinan," kata Fransiskus.
Istilah viri probati berasal dari bahasa Latin. Di dalam hukum kanon Gereja Katolik istilah ini mengacu pada pria yg sudah menikah ketika mereka ditahbiskan menjadi diakon, pastor (imam), atau uskup.
“Kemudian kalian harus menetapkan tugas-tugas apa saja yg dapat mereka lakukan, misalnya di masyarakat terpencil," kata Paus dalam wawancara dengan majalah Die Zeit, Jerman.
Banyak orang Katolik percaya, bagi mengatasi kekurangan pastor (kaum tertahbis bagi pelayanan atau kaum selibat), Gereja harus membuka jalan baru dengan mempertimbangkan kemungkinan pria menikah mampu ditahbiskan menjadi diakon, pastor, atau uskup.
Mereka berpikir, bahwa selain pastor (imam) yg mengambil sumpah selibat, para orangtua, pria yg menikah dan memiliki komitmen kuat bagi pelayanan gereja juga mampu dipertimbangkan.
Pada Mei 2014, Paus Fransiskus mengatakan, "ada imam yg menikah di Gereja", mengutip para pastor Anglikan dan gereja yang lain yg masuk Katolik meskipun sudah menikah.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar