Fahri Hamzah Sebut Ada Konflik Kepentingan Ketua KPK pada Kasus E-KTP

Posted by rarirureo on 3/14/2017

Fahri Hamzah Sebut Ada Konflik Kepentingan Ketua KPK pada Kasus E-KTP

JAKARTA, - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan, ada konflik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam masalah korupsi e-KTP.

Menurut Fahri, Agus memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Ketua LKPP dengan Kemendagri. Dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri mengaku bahwa dia mendapatkan keterangan segera dari dua pihak yg telah diperiksa KPK dan pejabat Kementerian Dalam Negeri yg telah sejak awal mengetahui perkara tersebut.

Selain itu, ia juga membaca sejumlah dokumen, termasuk dakwaan KPK serta tiga laporan BPK (2012, 2013 dan Juli 2014).

Fahri merasa masalah tersebut janggal. Sebab, audit BPK pada 2014 dahulu menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah periode dulu bersih.

"Tapi begitu Agus menjadi Ketua KPK, perkara ini dijadikan masalah korupsi," kata Fahri.

Ia menambahkan, berdasarkan dari informasi yg didapatkannya, Agus juga memiliki kepentingan terhadap pengusaha, termasuk bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

"Dia tahu masalah ini, terlibat perkara ini, bahkan terlibat dalam melobi salah sesuatu konsorsium. Meskipun itu adalah konsorsium BUMN," tuturnya.

Fahri bahkan meminta agar Agus mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dengan posisi seperti sekarang, Fahri menilai mulai ada konflik kepentingan yg menyebabkan pengusutan masalah e-KTP bisa menyimpang.

"Sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest lanjutan, aku kira dia harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi," kata politisi yang berasal Nusa Tenggara Barat itu.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Adapun masalah e-KTP kini tengah berjalan di pengadilan. Sejumlah nama besar disebut dalam dakwaan yg dibacakan jaksa KPK pada persidangan perdana, Kamis (9/3/2017) lalu, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Fahri Hamzah juga sempat mengusulkan adanya hak angket perkara e-KTP atas sejumlah kejanggalan dalam pengusutan masalah tersebut.

Menurut dia, perlu dikerjakan investigasi menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan atas pertanyaan-pertanyaan yg muncul.

Kompas TV Desakan mundur untuk pejabat yg terjerat masalah korupsi E-KTP selalu disuarakan oleh dua elemen masyarakat.




Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 13.00

0 komentar:

Posting Komentar