GUNUNGKIDUL, - Beralasan buat menyembuhkan depresi, seorang Kakek yg yaitu warga Purbosari, Kacamatan Wonosari, Gunungkidul mengkonsumsi sabu-sabu.
"Awalnya kami mendapatkan keterangan dari masyarakat," ujar Kabaurbinops Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyastuty, Kamis (9/03/2017).
Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dari penyelidikan, Polisi lantas mengamati aktivitas IR. "Saat mengambil pesanan Sabu-sabu di sebuah tempat segera kalian tangkap," tegasnya.
Dari pengakuan IR, ia mengonsumsi Sabu-sabu telah dua tahun terakhir. Sabu-Sabu tersebut digunakannya sebagai obat. Sebab menurutnya ia memiliki penyakit depresi yg sewaktu-waktu kadang kambuh.
"Pengakuanya digunakan ketika depresinya kambuh, katanya buat obat," tandasnya.
Enny menuturkan, polisi masih intensif meminta informasi dari Kakek berusia 61 tahun ini bagi membongkar jaringan di atasnya. Namun, transaksi yg dikerjakan IR dengan pemasoknya memakai sistem terputus.
"Sistemnya terputus, tapi tetap kami mulai selalu berusaha," ucapnya.
Dari pengeledahan terhadap IR, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sesuatu paket kecil sabu . Selain itu diamankan pula sebagai barang bukti, beberapa buah telepon genggam.
"Paket sabu-sabu nya seberat sekitar 0,3 gram. Kita dapati juga alumunium foil dan sesuatu buah sedotan," urainya.
Akibat perbuatanya, IR dijerat dengan pasal 112 sub 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Tersangka ketika ini kami tahan di Mapolres Gunungkidul," pungkasnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar