JAKARTA, - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menganggap utama keberadaan lembaga peradilan pemilu di Indonesia. Hal itu disampaikan Muhammad menanggapi wacana pembentukan lembaga peradilan pemilu oleh dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu.
"Itu sangat utama ya. Tapi kalian belum lihat gairah diskusinya di tempat lain. Saya kira baru Bawaslu saja yg asyik mendiskusikan itu," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Muhammad mengungkapkan selama ini Indonesia masih melimpahkan peradilan pemilu kepada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelimpahan pada beberapa institusi itu ketika ini dirasa masih kurang optimal sebab masing-masing lembaga belum memiliki kesamaan cara pandang dalam menangani peradilan pemilu.
"Masih belum saling support soal keputusannya, mekanisme, tata beracaranya. Kalau telah ada lembaga peradilan pemilu aku rasa mulai semakin terorganisir," ujar Muhammad.
Saat ditanya ihwal format kelembagaannya, Muhammad menjawab, di dalamnya terdapat dua opsi. Salah satunya yakni menambahkan fungsi peradilan kepada Bawaslu.
"Kalau telah ada lembaga Bawaslu dulu ditransformasi menjadi lembaga peradilan itu juga bagus. Nanti fungsi pengawasan mampu tetap di Bawaslu atau kembali ke masyarakat," lanjut dia.
Peradilan khusus pemilu dianggap sebagai salah sesuatu bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu di Meksiko yg dapat diadaptasi oleh Indonesia.
Di negara tersebut, peradilan khusus pemilu atau Tribunal Electoral del Poder Judicial de la Federacion (TRIFE) berwenang mengadili sengketa proses yg terjadi selama pelaksanaan pemilu. Lembaga itu juga berhak mengadili sengketa hasil pemilu.
Saat ini, penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, baik proses maupun hasil, masih tersebar di dua lembaga peradilan.
"Kalau ini diintegrasikan dalam sesuatu badan peradilan yg aku namakan "mahkamah pemilu" tentu sangat efektif menjamin proses yg lebih transparan, menjamin kepastian hukum dan electoral justice," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar