- Banyak orang yg secara segera terkena dampak dari keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Perintah eksekutif yg ditandatangani pada Jumat (27/1/2017) pada intinya melarang masuknya pengungsi selama 120 hari, dan imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim selama tiga bulan ke depan.
Ketujuh negara tersebut adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libia, Yaman, dan Somalia.
Fauzia Mohamud, adalah seorang perempuan pengungsi Somalia di Kenya, yg merasa terdampak kebijakan itu.
"Larangan ini menghancurkan segala harapan saya. Saya sangat khawatir hingga aku tidak mampu makan. Saya tidak tahu apa yg harus aku lakukan," kata Fauzia.
"Negara kita tak aman, itulah sebabnya kita ada di sini, dan kalian ingin memulai kehidupan baru di AS," kata dia.
"Saya diberi tahu bahwa permintaan bagi bermukim di AS telah diterima, dan aku tadinya berharap telah dapat menetap di sana dalam dua bulan ke depan," sambung dia.
"Kami mengira AS adalah satu-satunya negara yg mulai memberi kesempatan bagi membangun kembali kehidupan kami. Sekarang, aku tidak percaya apakah aku dapat menetap di sana," ujar Fauzia.
"Saya khawatir, aku mulai menjadi sasaran teroris, tidak ada lagi tempat yg aman di sini."
Selain Fauzia, ada pula Naveen, serorang perempuan transgender dari Irak
"Begitu aku tahu bahwa Presiden Trump menandatangani keputusan soal pembatasan imigrasi, aku segera sadar bahwa mimpi aku sudah hancur berkeping-keping," kta Naveen.
"Saya berharap mendapatkan kehidupan yg normal di AS, mampu merasa aman, dapat mendapatkan hak-hak dasar, tanpa merasa terancam," tuturnya.
"Orangtua aku ingin menghabisi saya. Saya sangat takut mereka mulai tahu di mana posisi aku sekarang."
Begitu pula dengan Fuad Suleman, warga Irak yg pernah bekerja di proyek AS.
"Saya merencanakan kepindahan ke AS selama beberapa tahun. Saya menjual rumah dan segala harta yg aku miliki," kata dia.
"Yang aku sesalkan adalah, anak-anak telah tidak bersekolah dalam sesuatu tahun terakhir, aku tidak tahu apakah mereka dapat lagi melanjutkan pendidikan mereka," ungkapnya.
"Saya menghadiri wawancara di Kedutaan AS di Baghdad pada Desember 2015, kemudian menunggu 12 bulan buat pengecekan keamanan," kata Fuad.
"Mereka melakukan pengecekan selama sesuatu tahun dan tidak mendapatkan hal-hal yg dianggap mulai menjadi ancaman untuk AS. Itulah sebabnya aku kemudian mendapat visa AS."
"Sekarang ada seseorang menandatangani kebijakan yg segera diterapkan di lapangan. Apa maksudnya? Apa yg ia lakukan persis seperti Saddam Hussein," kata Fuad.
Tak berbeda dengan Georgette Abu Assali. Dia adalah warga Suriah, ditolak di bandar udara Philadelphia, AS.
"Anak aku sudah berada di AS selama tiga tahun, tetapi mereka tidak membolehkan aku buat menemuinya," kata Assali.
"Saya memohon petugas buat meneleponnya, tetapi mereka menolak. Mereka tidak milik kemanusiaan," kata dia.
"Impian aku adalah dapat menetap di AS. Saya banyak mendengar tentang kebebasan, demokrasi, kepastian hukum, dan hal-hal indah di AS. Jadi, apa yg aku alami ini, membuat aku terpukul," ungkapnya.
"Ayah aku hampir terkena serangan jantung saat kita disuruh pulang. Kami berada di bandara (Philadelphia) selama 60 jam. Semua tabungan telah kita habiskan, semuanya lenyap sekarang gara-gara dia (Presiden Trump)."
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar