Pungli Calo Tenaga Kerja di Purwakarta Capai Ratusan Juta

Posted by rarirureo on 2/14/2017

Pungli Calo Tenaga Kerja di Purwakarta Capai Ratusan Juta

PURWAKARTA, - Tim Saber Pungli Bidang Pencegahan Pemkab Purwakarta mendalami temuan pungutan liar calo ketenagakerjaan. Pungli tersebut melibatkan organisasi perangkat desa.

"Barang buktinya dari kuitansi. Jumlahnya bervariatif, ada yg Rp2 juta sampai Rp10 juta," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kantornya, Senin (13/2/2017).

Dedi menjelaskan, uang tersebut berasal dari pencari kerja. Mereka dimintai uang Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp10 juta, tergantung perusahaan. Pencari kerja yg menyetorkan uang tersebut nantinya mulai bekerja di perusahaan yg dimaksud.

Adapun uang calon tenaga kerja yg gagal masuk ke perusahaan mulai dikembalikan setelah mendapat potongan. Hal tersebut terjadi di desa-desa yg di daerahnya terdapat kawasan industri seperti Campaka, Bungur Sari, Purwakarta, Jatiluhur, dan Cibatu.

"Dalam tiga bulan ini nilainya ratusan juta. Kalau sesuatu perusahaan ratusan juta, maka dari semua perusahaan di Purwakarta dapat mencapai miliaran dan ini telah berlangsung lama, bertahun-tahun," tuturnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan audit dan pendalaman. Hasil audit dan pendalaman itu mulai diserahkan ke pihak kepolisian buat ditindaklanjuti.

Dedi mengatakan, bagi menekan praktik pungli di Purwakarta pihaknya ketika ini membuat website khusus penerimaan tenaga kerja. Teknisnya, lanjut dia, segala perusahaan yg membuka lowongan pekerjaan memasukkan datanya di situs tersebut.

"Para pencari kerja nanti melamar via online. Tidak ada tatap muka dengan calo, karena segala segera melalui HRD. Tinggal nanti kontrolnya di HRD," ujarnya.

Di Kabupaten Purwakarta sendiri terdapat 396 perusahaan, baik yg bersifat nasional maupun multinasional dan terdapat sekitar 30 ribu karyawan yg tersebar di berbagai kawasan industri di wilayah ini.

RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR Purwakarta


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 18.00

0 komentar:

Posting Komentar