Perhiasan Marcos Senilai Rp 210 Miliar, Total Kekayaannya Rp 100 Triliun

Posted by rarirureo on 2/14/2017

Perhiasan Marcos Senilai Rp 210 Miliar, Total Kekayaannya Rp 100 Triliun

MANILA, Mahkamah Agung Filipina mengukuhkan putusan pengadilan di bawahnya atas keluarga mendiang Presiden Ferdinand Marcos terkait penebusan perhiasan.

Lembaga pengadilan tertinggi itu juga menggambarkan pernyataan keluarga Marcos buat mendapatkan kembali permata itu sebagai "betul-betul tak berdasar", seperti dilaporkan Reuters, Senin (13/2/2017).

MA Filipina berpendapat bahwa "tidak ada kesalahan buat dibatalkan" dalam putusan pengadilan penanggulangan korupsi bagi penebusan perhiasan itu.

Perhiasan disita dari keluarga Marcos, yg dikenal sebagai "koleksi Malacanang", saat mereka melarikan diri ke pengasingan pada tahun 1986.

Marcos terpilih pada tahun 1965 dan digulingkan oleh pemberontakan rakyat pada tahun 1986.

Keluarganya, yg giat dalam politik dan tetap sangat berpengaruh, gagal memamerkan bahwa perhiasan itu diperoleh secara sah. Demikian kata pengadilan dalam putusan setebal 21 halaman tersebut.

Marcos memperoleh sekitar miliaran rupiah selama 21 tahun menjadi presiden sehingga tak bisa memperoleh perhiasan itu, kata pengadilan dalam putusannya itu, yg dibuat pada bulan dahulu tapi diterbitkan pada Senin (13/2/2017).

Balai lelang Christie menilai koleksi itu berharga sekitar Rp 1 miliar pada 1991. Dua perangkat yang lain permata, koleksi Hawaii dan Roumeliotes, juga disita pada 1986. Ketiga koleksi itu diperkirakan bernilai Rp 210 miliar.

Badan pemerintah, yg dibentuk bagi menemukan kekayaan haram Marcos, memperkirakan mantan penguasa itu, keluarga, dan komplotannya mengumpulkan sekitar Rp 100 triliun. Sekitar setengahnya telah ditemukan.


Source : internasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 08.00

0 komentar:

Posting Komentar