GRESIK, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Jawa Timur, melarang kaum Muslim merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day pada Selasa (14/2/2017).
MUI mengimbau kepada para remaja Muslim di Gresik bagi tak merayakan Hari Kasih Sayang tersebut karena tak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Begitu juga dengan para pedagang Islam, diimbau tak menjual pernak-pernik yg berhubungan dengan momen tersebut.
"Sebagai Muslim, perayaan Hari Valentine itu haram karena itu kebudayaan barat dan tak sesuai dengan ajaran Islam. Kami sepakat dengan fatwa yg dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur," ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Senin (13/2/2017).
MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram merayakan Valentine's Day tersebut pada 27 Januari 2017.
MUI Gresik mulai bekerja sama dengan kepolisian setempat bagi memberikan imbauan kepada tempat-tempat yg menjual pernak-pernik Hari Valentine sehingga sebisa mungkin tak mengganggu warga Muslim.
Sementara itu, Kepala Polres Gresik AKBP Boro Windu Danandito menyatakan mulai berkoordinasi dengan jajarannya buat menjaga keamanan wilayahnya selama perayaan Valentine's Day.
"Saya juga Muslim dan pasti mulai memperhatikan hal-hal yg memang berbau haram. Tapi tetap, segala mulai kita lakukan sesuai dengan prosedur yg ada," ucap Boro.
Imbauan haram perayaan Valentine's Day ini mendapat beragam tanggapan dari para muda-mudi di Kota Santri. Sebagian remaja mengaku sepakat, tapi ada pula yg menganggapnya tak tepat sasaran.
"Kalau memang dalam ajaran islam tak diperbolehkan ya mau bagaimana lagi, daripada nanti dosa ya lebih baik tak dilakukan. Toh Hari Kasih Sayang itu kan tak cuma diperingati atau dirayakan pas Valentine saja karena setiap hari harus ada kasih sayang," kata salah sesuatu warga Gresik, Angga Purwancara (28).
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar