Ohio Tunda Delapan Eksekusi Terkait Gugatan soal Obat Suntik Mati

Posted by rarirureo on 2/12/2017

Ohio Tunda Delapan Eksekusi Terkait Gugatan soal Obat Suntik Mati

COLUMBUS, Gubernur Ohio, Amerika Serikat, John Kasich, menunda eksekusi mati terhadap delapan terpidana karena sengketa legalitas atas penggunaan obat buat suntik mati.

Seorang hakim menyatakan bahwa proses eksekusi dengan tiga obat suntik yg diajukan negara bagian itu tak konstitusional, namun pemerintah negara bagian Ohio mengajukan banding.

Hakim itu melarang penggunaan obat-obatan itu buat melumpuhkan narapidana dan menghentikan jantungnya, seperti dilaporkan BBC.

Kasich menjelaskan, persoalan hukum itu mengharuskan dilakukannya penundaan. Namun, ia percaya pemerintah mulai memenangkan banding sehingga eksekusi mulai tetap dilaksanakan.

Salah sesuatu terpidana, Ronald Phillips, dijadwalkan buat dieksekusi pada 15 Februari bagi perkara perkosaan dan pembunuhan terhadap bocah tiga tahun, anak pacarnya sendiri. Eksekusi atas Philips dijadwalkan ulang menjadi 10 Mei.

Menurut Gubernur Kasich, "penundaan ini diperlukan bagi memungkinkan berlangsungnya segala proses hukum secara semestinya, dan memastikan bahwa Ohio dapat melangsungkan eksekusi setelah banding dikabulkan."

Sidang banding mulai digelar di Cincinnati tanggal 21 Februari.

Seorang pengacara pemerintah menyampaikan bahwa mereka mengontak tujuh negara bagian buat mendapatkan Pentobarbital, obat yg digunakan buat suntuik mati, namun ditolak.

Angka eksekusi di AS mencapai puncaknya tahun 1999 dengan 98 eksekusi, namun kemudian menurun. Tahun 2016, di AS dikerjakan 20 hukuman mati.


Source : internasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 15.30

0 komentar:

Posting Komentar