Mengintip Ruang Pemeriksaan dan Rutan di Gedung "Merah-Putih" KPK

Posted by rarirureo on 2/19/2017

Mengintip Ruang Pemeriksaan dan Rutan di Gedung "Merah-Putih" KPK

JAKARTA, - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, memiliki kapasitas lebih besar dari gedung sebelumnya.

Dengan luas bangunan 39.292 meter persegi, gedung baru ini memiliki 16 lantai yg memaksimalkan kerja KPK, termasuk bagi pemeriksaan. Di gedung anyar, ruang pemeriksaan ditambah.

Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi mengatakan, kini jumlah ruang pemeriksaan ada 72 ruangan.

"Di C1 (gedung lama) cuma 19 ruangan. Sempit padahal kebutuhannya banyak jadi memakan waktu," ujar Adi di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Ruang pemeriksaan itu terletak di lantai dua. Di sisi tangga menuju ruangan-ruangan tersebut, terdapat jendela kaca yg arahnya berhadapan dengan ruang wartawan. Wartawan mampu melihat siapa saja yg masuk dan keluar ruang pemeriksaan.

Ruang riksa KPK seluas 2,5 x 2,5 meter. Begitu pintu ruangan dibuka, terdapat ruang yg ditempati pengacara bagi menunggu kliennya diperiksa. Di dalamnya ada pintu lagi buat masuk ke ruang pemeriksaan.

Di ruang pemeriksaan itu terdapat beberapa kursi hitam yg berhadapan dengan sesuatu kursi lain. Dua kursi yg berjajar ditempati oleh penyidik. Adapun kursi di seberangnya ditempati oleh terperiksa. Antara penyidik dan terperiksa dipisahkan sebuah meja panjang dengan sesuatu unit komputer.

"Di dalam ada alat perekam bagi video, audio, dan ada jam jadi dapat melihat waktu selama diperiksa," kata Adi.

Antara ruangan terperiksa dan ruang tunggu pengacara disekat kaca sehingga pengacara dapat mengintip ke dalam ruangan.

Setelah puas mengelilingi ruang pemeriksaan, wartawan diajak melihat-lihat ke ruangan lain. Tidak seluruh ruangan mampu dilihat karena ada zona-zona tertentu yg tidak dapat ditengok.

Salah sesuatu ruangan "terlarang" itu adalah tempat pimpinan KPK di lantai 15. Karena masuk ke zona merah, cuma pimpinan dan orang-orang terkait yg boleh memasukinya.

Di lantai 16, terdapat aula serbaguna yg biasa dipakai bagi beribadah, pelantikan, atau sekadar berisitirahat.

Ada pula ruangan yg selama ini tidak pernah masuk dalam sorotan kamera, yakni ruang tahanan.

Di gedung lama, rutan KPK terletak di basement KPK dan tingkat teratas gedung. Di gedung baru, rutan terletak di belakang gedung utama.

Rutan baru ini dapat menampung sekitar 37 tahanan. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pembangunan rutan ini telah sesuai standar yg ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita konsultasi dahulu dengan Ditjen Pas sehingga sesuai desainnya yg kalian bangun," kata Saut.

Rutan buat perempuan dan laki-laki dipisah. Ada tiga sel dan sesuatu sel isolasi bagi tahanan perempuan. Satu sel dapat diisi tiga orang.

Rutan laki-laki terdiri dari delapan sel dan sesuatu sel isolasi. Sel laki-laki lebih luas daripada sel perempuan sehingga diperkirakan mampu menampung hingga lima tahanan di dalamnya.

Di rutan laki-laki maupun perempuan terdapat tempat terbuka yg dapat digunakan para tahanan buat berkumpul.

Sirkulasi udara di rutan cukup lancar. Masing-masing sel dipasangi exhaust fan.

Hingga kini, rutan tersebut belum ditempati. Para tahanan masih berada di rutan KPK di gedung lama.

"Tahanan belum (dipindahkan) karena harus ada beberpa ya g kami diskusikan, terutama yg ruang terbuka masih dibahas," kata Saut.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 19.30

0 komentar:

Posting Komentar