NEW YORK, - Pemerintah Inggris, Senin (27/2/2017), mendesak Malaysia agar membagi bukti penggunaan gas saraf VX yg digunkanan dalam pembunuhan Kim Jong Nam, dengan PBB.
Duta besar Inggris bagi PBB Matthew Rycroft mengatakan, segala keterangan terkait insiden pada 13 Februari itu seharusnya dikirimkan ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Den Haag, Belanda.
"Jika Malaysia memiliki bukti, maka seharusnya bukti itu dikirimkan ke OPCW dan Dewan Keamanan PBB. Setelah Malaysia melakukan itu, kita mampu menindaklanjuti," ujar
Rycroft.
Sementara itu, dubes Jepang bagi PBB Koro Besho menuturkan, seluruh berpulang kepada Malaysia terkait usulan membagi bukti soal gas VX dengan PBB.
"Kami pada dasarnya menunggu keputusan Malaysia dalam masalah ini," ujar Besho.
Malaysia adalah penandatangan Konvensi Senjata Kimia yg diharapkan dapat memakai penggunaan gas saraf atau gas mematikan sebagai senjata pemusnah.
Pekan lalu, OPCW lewat pernyataan resminya mengatakan, pemerintah Malaysia nampaknya percaya bahwa gas saraf VX yg digunakan dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
"Penggunaan senjata kimia semacam ini sangat mengganggu. OPCW bersiap memberikan bantuan tenaga ahli dan teknis kepada Malaysia," demikian OPCW.
Dugaan penggunaan gas saraf VX ini dikecam banyak negara salah satunya Korea Selatan yg menyebut penggunaan racun mematikan itu yaitu pelanggaran terhadap konvensi senjata kimia dan norma-norma internasional.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar