POLEWALI MANDAR, - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menangkap empat orang yg diduga melakukan politik uang buat memenangkan calon tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Barat 2017.
Pelaku ditangkap karena membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga buat memengaruhi sikap pemilih.
Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan Panwaslih Polewali Mandar.
Pelaku ditangkap di Dusun Tiga, Desa Mombi, Kecamatan Alu. Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, sedangkan seorang lainnya sebagai terlapor.
Setelah mendapat laporan warga, Panwaslih melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempat warga yg diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yg sudah menerima sejumlah uang, pelaku yaitu relawan dari salah sesuatu pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
Barang bukti yg diamankan berupa uang ratusan ribu rupiah serta kartu salah sesuatu calon kepala daerah.
Anggota Panwaslih Polewali Mandar, Arham Syah, mengatakan, tim penegakan hukum terpadu pilkada mulai menggelar meeting kooordinasi bagi menilai apakah perkara ini termasuk politik uang atau tidak.
"Pelakunya sedang kalian periksa. Hasilnya nanti mulai diketahui setelah meeting koordinasi tim Gakumdu," kata Arham, Senin (13/2/2017).
Untuk sementara, masalah ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika pelaku terbukti melanggar Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 187A, mereka terancam hukuman beberapa tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar