Bandung, - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku prihatin terkait penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana.
Dandan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung bersama empat pegawainya di kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) petang.
"Pertama aku prihatin karena telah berkali-kali di setiap meeting dan kesempatan aku ingatkan. Saya sedih," kata Emil, sapaan akrabnya, ketika ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Sabtu (28/1/2017).
Emil menuturkan, dalam dua kesempatan, ia terus mengingatkan agar para pegawainya terus menjaga integritas serta memegang amanah masyarakat.
(baca: Jokowi: Serupiah Pun Akan Saya Urus kalau Pungli!)
"Zaman telah berubah fokus pada pelayanan warga. Jangan tergoda macam-macam ke segala orang. Karena ukuran dari PNS tiga, yakni integritas, melayani dan profesional. Itu kadang aku sampaikan. Kalau masih ada seperti ini artinya arah-arahan aku tak diindahkan," tuturnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja polisi yg bisa membongkar perkara tersebut. Hal itu sejalan dengan komitmennya buat memberantas aktivitas pungutan liar dan gratifikasi.
(baca: Jokowi: Tidak Boleh Ada Pungli, yg Ditangkap Sudah Banyak)
"Sejak pelantikan Saber Pungli aku telah mengarahkan buat berkoordinasi pembersihan birokrasi Kota Bandung. Saya enggak spesifik pada dinas mana. Tapi arahan aku dengan tim Saber Pungli harus naik kualitas integritas dan penegakan hukum," ujarnya.
"Saya bilang mau kecil dari parkiran sampai besar diungkaplah biar secara multidimensi orang kapok buat tak melakukan pungutan pada masyarakat. Arahan ini diterjemahkan, alhamdulilah dikerjakan Kapolres dengan melakukan operasi yg butuh waktu," tambah dia.
Polrestabes Bandung menemukan uang Rp 300 juta dan 10.000 dollar AS (sekitar Rp 133 juta) dalam operasi penangkapan Dandan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, selain Dandan, pihaknya juga mengamankan empat orang rekannya.
Menurut Hendro, penangkapan Dandan yaitu hasil penyelidikan anggota Reskrim Polrestabes Bandung berdasar laporan dari masyarakat. Pihaknya mulai selalu mendalami perkara tersebut.
"Kasusnya masih kami dalami antara gratifikasi atau pungli nanti nunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim," jelasnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar