KPK Temukan Indikasi Perantara dalam Kasus Dugaan Suap di Bakamla

Posted by rarirureo on 1/06/2017

KPK Temukan Indikasi Perantara dalam Kasus Dugaan Suap di Bakamla

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya perantara dalam masalah dugaan suap yg melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Hal yg sama diakui salah sesuatu tersangka pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

"Benar ada indikasi keberadaan perantara suap dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Febri, dua orang yg diduga sebagai perantara tak cuma berperan buat menghubungkan antara pemberi dan penerima suap.

Namun, peran lainnya tersebut masih selalu didalami penyidik KPK.

"Kami tentu saja mendalami pihak-pihak lain, selain 4 tersangka yg kita tangani dan sesuatu tersangka di POM TNI," kata Febri.

Menurut pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail, salah sesuatu yg disebut oleh kliennya sebagai perantara adalah Fahmi Habsyi.

Penyidik KPK sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fahmi Habsyi.

"Pak Fahmi Darmawansyah hampir tak pernah berhubungan dengan orang-orang di Bakamla. Dia lebih banyak berhubungan dengan Fahmi Habsyi ini," kata Maqdir.

KPK memutuskan Fahmi Darmawansyah dan beberapa karyawannya sebagai tersangka.

Penetapan tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Namun, ketika operasi tangkap tangan dilakukan, Fahmi tengah berada di Belanda.

Fahmi kembali ke Indonesia setelah mendapat kabar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmi dan beberapa pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo yg yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yg ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam perkara ini, Eko Susilo yaitu pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yg diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eko Susilo, Adami Okta, Hardy dan Fahmi Darmawansyah sudah ditahanan buat kepentingan penyidikan KPK.

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla



Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 22.00

0 komentar:

Posting Komentar