KPK Mulai Periksa Pejabat Garuda Indonesia

Posted by rarirureo on 1/26/2017

KPK Mulai Periksa Pejabat Garuda Indonesia

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pejabat PT Garuda Indonesia terkait perkara suap yg melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Hari ini, Kamis (26/1/2017), KPK memanggil Corporate Expert PT Garuda Indonesia Adrian Azhar.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi.

Adrian yaitu mantan EPM Fleet Acquisition PT Garuda Indonesia tahun 2010-2012. Selain itu, mantan VP Fleet Acquisition PT Garuda Indonesia periode 2012-2015.

Emir ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce bagi pesawat Airbus punya Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yg tersebar di Singapura dan Indonesia. Total dugaan suap bagi Emir diperkirakan lebih dari 4 juta dollar AS, atau senilai Rp 52 miliar.

Kompas TV Membongkar Kasus Suap Mantan Dirut Garuda




Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 12.30

0 komentar:

Posting Komentar