JAKARTA, - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno menilai, banyak permasalahan di tingkat akar rumput yg semestinya tidak perlu dilaporkan ke polisi.
Kepolisian sudah menempatkan Bhabinkamtibmas di setiap kabupaten dan kecamatan bagi menolong memediasi masalah-masalah kecil yg sebenarnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Alangkah indahnya kalau masyarakat ada persoalan kecil diselesaikan secara musyawarah mufakat agar tak segala dilaporkan ke polisi," ujar Putut di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Dengan demikian, kedua pihak yg bersengketa mampu menemukan solusi. Jika segala masalah, sekalipun kecil, dibawa ke pengadilan, maka mulai menguras banyak tenaga dan biaya.
Putut mengatakan, berdasarkan catatan yg dia peroleh, pada 2016 ada sekitar 100.000 persoalan yg terjadi di tingkat desa dan kelurahan. Penanganan sesuatu masalah butuh biaya sekitar Rp 7 juta.
"Sudah ratusan miliar rupiah itu. Makanya (musyawarah) mampu lebih menghemat anggaran," kata Putut.
Putut mencontohkan salah sesuatu permasalahan yg ditemui di Jawa Tengah. Di sana, ada sengketa perebutan pengairan sawah antarwarga.
Kemudian, Bhabinkamtibmas setempat membangun waduk kecil buat menampung air hujan sehingga persoalan irigasi itu terselesaikan.
Putut mengatakan, dalam hal ini, Polri tak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, polisi menggandeng segala lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan pemuka agama buat bersama-sama menyelesaikan persoalan ini.
"Karena pada prinsipnya tugas ulama dan kepolisian sama, bagi membina masyarakat agar tak melakukan pelanggaran hukum," kata Putut.
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar