JAKARTA, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menilai, kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yg melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Fahri, dalam konvensi internasional tentang kebebasan transportasi, sudah dijelaskan bahwa tak boleh ada negara yg menghambat warga negara pun bagi masuk ke suatu negara selama seseorang memiliki dokumen yg lengkap.
"Itu yg kalian adopsi dalam UU Imigrasi. Jadi tak boleh ada negara yg melarang sesuatu negara cuma karena negaranya apalagi agamanya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
(baca: Kebijakan "Anti-imigran" Presiden Trump Picu Reaksi Dunia...)
Lebih jauh, kebijakan tersebut dinilainya sebagai bentuk kegelisahan Trump. Amerika sebagai negara demokrasi, menurut dia, lalu kelihatan tenang.
Hal itu dikarenakan Amerika melakukan penyadapan besar-besaran terhadap percakapan rakyatnya maupun rakyat negara lain.
"Jadi misalnya aku mengintip hidup Anda 24 jam, aku tenang karena Anda enggak mulai mampu menghancurkan saya. Karena aku tahu apa yg mulai Anda lakukan," tutur Fahri.
(baca: Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban")
Pelarangan tersebut, menurut dia, sebagai bentuk kegelisahan yg telah tak mampu disembunyikan lagi.
"Artinya kegelisahan tak dapat disembunyikan lagi. Sekarang caranya adalah secara resmi dia melakukan pelanggaran HAM," kata Politisi yang berasal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Ia menilai, kebijakan Trump, baik secara segera maupun tak segera mulai berdampak pada negara-negara lain, tidak terkecuali Indonesia.
(baca: Lawan Kebijakan Trump, Starbucks Akan Pekerjakan 10.000 Pengungsi)
Terlebih pelarangan yg diberlakukan diperuntukan untuk negara Islam. Sedangkan Indonesia yaitu negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.
"Amerika negara yg militernya paling kuat, ekonominya paling kuat. Pasti dampaknya ke mana-mana segera atau tak langsung. Karena kalau Donald Trump itu bukan soal negaranya, tetapi soal agamanya," ucap Fahri.
Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif bagi membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.
Trump yg kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat untuk imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masukkan kelompok militan ke AS.
Berdasarkan keterangan yg dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara mulai terdampak kebijakan Presiden Trump.
Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.
Kompas TV Protes Kebijakan Trump, Produk AS DiboikotSource : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar