Jatim Tetapkan SPP Paling Murah Rp 60.000, Paling Mahal Rp 215.000

Posted by rarirureo on 1/22/2017

Surabaya, - Pemprov Jawa Timur mengatur standar biaya Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) buat jenjang sekolah menengah ke atas dan kejuruan negeri di Jawa Timur. Standar biaya SPP terendah Rp 60.000 per bulan, sementara tertinggi mencapai Rp 215.000 per bulan.

Standar SPP berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor 120/71/101/2017 tentang SPP SMA dan SMK 2017 itu tak sama setiap daerah, disesuaikan dengan kemampuan indeks daerah.

Ada tiga kategori SPP sekolah yg diatur dalam surat edaran itu, yakni SMA, SMK teknik, dan SMK non teknik. Biaya SPP termurah yakni bagi SMA negeri di Pacitan, Bondowoso, Pamekasan, dan Sampang, yakni Rp 60.000/bulan, sedangkan standar biaya SPP termahal mencapai Rp 215.000/bulan, yg cuma ditetapkan bagi SMK teknik di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman, mengatakan, standar nilai SPP itu mampu diubah.

"Bisa naik, mampu turun tetapi tak boleh banyak-banyak, sesuai dengan kesepakatan komite sekolah," katanya, Minggu (22/1/2017).

Standar tersebut, lanjut Saiful, telah disesuaikan dengan kebutuhan dalam setahun. SMA di Surabaya misalnya, kebutuhan opersional dalam setahun mencapai Rp 3 juta per siswa.

"Jika mendapatkan BOS sebesar Rp 1,4 juta setahun, maka kekurangannya mencapai Rp 1,6 juta. Sehingga, SPP ditarik Rp 135.000," ucapnya.

Dia menegaskan, pungutan sekolah lainnya seperti uang gedung, daftar ulang, ujian, dan sebagaianya tak dibebankan kepada siswa karena telah ditanggung pemerintah provinsi, menyusul dialihkannya pengelolaan SMA-SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

"SPP digunakan buat operasional sekolah termasuk membayar gaji guru tak tetap," tuturnya.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 22.00

0 komentar:

Posting Komentar