PARIS, Otoritas Perancis memerintahkan agar sebuah masjid kontroversial di pinggiran Paris tetap ditutup karena memiliki indikasi sebagai basis penebaran ideologi kekerasan.
Tidak seperti ratusan masjid yang lain yg menyuarakan perdamaian, masjid Al Rawda di Stains, daerah pinggiran Paris yg kumuh dan miskin, diduga menyemai benih-benih kekerasan.
Harian Inggris, Daily Express, Selasa (24/1/2017), melaporkan masjid Al Rawda diperintahkan bagi ditutup karena diklaim menjadi “tempat berkembangnya militan-militan ISIS” .
Hakim sempat memutusakn, masjid tersebut menjadi "sarang ideologi kekerasan militan" di mana para pemimpin agama dan militan berkumpul buat "mengajarkan jihad kekerasan".
Dewan Negara - semacam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tertinggi Perancis - memerintahkan masjid kontroversial itu tetap ditutup sampai berakhirnya status ‘negara dalam kondisi darurat’ Juli 2017.
Sudah beberapa kali dalam kurang dari enam bulan, para pemimpin agama di masjid tersebut berusaha bagi membuka aula bagi shalat, dan buat kedua kalinya pula ditolak oleh Dewan Negara.
Masjid Al Rawda di Stains, daerah pinggiran yg miskin dan multi-etnis di utara Paris, ditutup oleh Perdana Menteri Bernard Cazeneuve, November 2016, sebagai tindakan keras terhadap ekstrimis.
Masjid itu pertama kali beroperasi pada tahun 2013 dan ada lebih dari 600 jamaah bagi shalat Jumat di sana.
Cazeneuve, mantan Mendagri Perancis yg sejak itu ditunjuk sebagai perdana menteri, mengatakan, masjid ditutup karena imamnya secara "terbuka membela terorisme dan mempromosikan ideologi kebencian".
Imam garis keras itu sudah dipecat dan diganti dengan seorang pengkhotbah yg moderat. Para pemimpin masjid launching sebuah situs anti-radikalisasi bagi melawan propaganda jihad sebagai sebuah gerakan "beritikad baik".
Lebih dari 20 masjid radikal ditutup di Perancis sejak Paris mengumumkan kondisi darurat nasional - yg memberikan polisi kekuasaan pencarian dan penangkapan - pada November 2015, kurang dari 48 jam setelah 130 orang tewas akibat serangan teror Paris.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar