Berantas "Hoax" di Indonesia, Twitter Butuh Bantuan Pengguna

Posted by rarirureo on 1/11/2017

Berantas "Hoax" di Indonesia, Twitter Butuh Bantuan Pengguna

JAKARTA, Penyebaran berita hoax menjadi tantangan besar di era internet, saat segala orang bebas bersuara dan membagi keterangan secara real-time tanpa proses verifikasi. Masalahnya, berita hoax itu kerap bermuatan fitnah, sehingga memicu kebencian dan menimbulkan perpecahan.

Untuk itu pemerintah Indonesia tengah menggodok aturan khusus agar berita hoax tidak lagi muncul di platform internet semacam Google, Twitter, Facebook, dkk. Salah sesuatu poin aturannya merujuk pada hukuman denda bagi platform yg membiarkan berita hoax beredar di lamannya.

Saat dihubungi KompasTekno, Selasa (11/1/2017), Country Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong, belum mampu berkomentar soal wacana teranyar pemerintah ini. Meski demikian, ia menyampaikan persoalan hoax menjadi perhatian khusus Twitter dan masih selalu didiskusikan.

Baca: Menkominfo Ajak Facebook dan Twitter Perangi Hoax di Indonesia

"Belum tahu sampai detail bagaimana. On going lah pembicaraan tersebut," kata Roy.

Butuh partisipasi pengguna

Twitter pun sudah melakukan upaya awal bagi mereduksi penyebaran hoax, yakni dengan mekanisme pelaporan alias reporting. Dalam hal ini,

Ada dua alasan yg mampu dipilih, misalnya kicauan mengandung spam, menampilkan gambar sensitif, membahayakan, atau Anda tidak tertarik. Belum ada opsi alasan "hoax" yg dicantumkan secara spesifik.

Mekanisme ini sejatinya juga telah dikerjakan platform yang lain seperti Google, Facebook, dan Instagram. Namun kenyataannya konten hoax belum maksimal direda.

Tanggung jawab dalam membuat konten

Menurut Roy, berita hoax dapat benar-benar steril dari Twitter seandainya pengguna sama-sama mewujudkannya. Sebab, Twitter cuma berperan sebagai wadah. Konten di dalamnya berasal dari pengguna.

"Para pengguna harus lebih bertanggung jawab dalam membagi atau membuat konten," ujarnya.

KompasTekno sudah berupaya menghubungi Google Indonesia buat menanggapi wacana denda yg dilontarkan pemerintah. Sama seperti Twitter, pihak Google masih enggan berkomentar.

Baca: Lingkaran Setan Situs Hoax dan Media Sosial


Source : tekno.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 19.30

0 komentar:

Posting Komentar