PONOROGO, Tenaga kerja wanita yang berasal Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Fadila Rahmatika yg menjadi korban penyiksaan majikannya di Singapura akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya setelah dirawat 18 hari di rumah sakit jiwa Solo.
"Dila telah dipulangkan ke rumahnya kemarin, Senin (30/1/2017). Kondisi Dila ketika ini jauh lebih baik dibandingkan dua waktu lalu. Untuk itu, tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo telah mengizinkan Dila buat pulang ke rumah," kata pendamping keluarga Dila, Erwiana Sulistyaningsih, Selasa ( 31/1/2017).
Baca juga: "Dila Kondisinya Sudah Membaik dan Sudah Lancar Berkomunikasi.."
Erwiana mengatakan, setelah dirawat di RSJD selama 18 hari, Fadila yg biasa disapa dengan Dila telah dapat berkomunikasi dengan lancar. Tak cuma itu, Dila juga telah akan mengingat kembali kejadian yg menimpanya.
Kondisi itu berbalik dengan ketika Dila dibawa pulang dari Singapura. Saat itu keadaan kejiwaan Dila tak stabil dan sulit diajak berkomunikasi.
"Kemarin yg menjemput Dila dari RSJD Solo merupakan dari keluarga, pendamping dari Kabar Bumi, dan pengacara Dila. Semua urusan administrasi di rumah sakit juga telah selesai," kata Erwiana.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar