JAKARTA, - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku optimistis target legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada 2017 mulai terpenuhi.
Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri meeting kerja dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (14/12/2016).
Yasonna menilai, target legislasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bagi Program Legislasi Nasional Prioritas 2017 sangat terukur serta sesuai dengan kemampuan, merupakan 50 RUU.
"Dulu 80-an, 100. Sekarang hanya 50. Jadi itu carry over sebagian dari setengah-setengah yg belum diselesaikan. Jadi kalian sangat optimistis itu dapat diselesaikan," ujar Yasonna.
Ia berharap, pembahasan produk legislasi bisa berjalan produktif.
Apalagi, mulai langsung memasuki tahun persiapan pemilu, merupakan semester kedua 2018.
Partai-partai politik mulai melakukan persiapan bagi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yg mulai dilaksanakan serentak pada 2019.
"Makanya harus kita genjot betul 2017 ini mampu menyelesaikan RUU yg sangat penting," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
Yasonna mencontohkan, salah sesuatu pembahasan RUU yg dianggap cukup progresif, merupakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ia menilai, kecepatan pembahasan RKUHP cukup baik.
Padahal jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yg dibahas sangat banyak.
"Pemerintah senang karena RKUHP yg sangat besar dengan ribuan DIM dalam beberapa masa sidang ke depan mudah-mudahan bisa diselesaikan," ujar Yasonna.
Raker Baleg menyepakati Revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk ke daftar Prolegnas Prioritas 2016.
Selain itu, raker Baleg juga menyepakati 12 RUU masuk Prolegnas RUU Tahun 2015-2018 dan 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2017.
Adapun masa sidang ini mulai berakhir Kamis (15/12/2016).
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar