JAKARTA, - Polisi menemukan barang bukti baru ketika merekonstruksi adegan pembunuhan Sopyan Lubis (43), sopir angkot yg dibunuh beberapa kerabatnya, Riko Lesmana (41) dan Rudi Hartono (34).
Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awal mengatakan, barang bukti berupa ponsel tersebut ditemukan di kontrakan tempat Riko tinggal di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita temukan beberapa handphone punya korban. Itu kalian temukan di tempat atau penyimpan beras, iya (dipendem)," katanya di Cilangkap, Senin (19/12/2016).
Di kontrakan itu, Riko selama setahun tinggal bersama istrinya. Di dalamnya masih ada perabotan dan barang-barang punya Riko dan istrinya. Adapun Sopyan, dimutilasi di kamar yg berjarak sesuatu pintu dari kontrakan itu.
Pada Senin (24/10/2016) lalu, Riko memutilasi tubuh Sopyan menjadi 16 bagian di kontrakannya. Dibantu oleh temannya, Rudi, mereka membobol lubang di bagian belakang kontrakan baru di sebelahnya dan mengubur potongan tubuh Sopyan.
Awal mengatakan, hasil rekonstruksi mulai melengkapi berkas kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kontrakan yg disegel selama beberapa bulan oleh kepolisian, kini telah diserahkan oleh polisi dan dapat digunakan kembali.
"Sudah (selesai), segala telah kelar, kunci kontrakan telah kalian kasih ke pemiliknya, kontrakannya telah mampu dibuka ya," kata Awal.
Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar