MEULABOH, - Satuan Reskrim Polres Aceh Barat mengamankan sesuatu pucuk senjata api laras pendek macam P226 Seksower buatan Jerman dan 25 amunisi aktif dari seorang petani warga Desa Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.
“Setelah mendapatkan keterangan dari warga, Polres Aceh Barat segera membentuk tim dari Reskrim dan Intelkam bagi melakukan penggeledahan di rumah tersangka yg dilaporkan menyimpan senjata api," kata AKBP Teguh Pryambodo Nugroho.
Menurut Teguh, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam ketika melakukan penggerebakan di rumah tersangka A (37), warga Desa Meutulang, Kecamtan Panton Reu, itu menemukan senjata api laras pendek yg disimpan di belakang pintu kamar.
“Saat dikerjakan penggerebekan pada Selasa (27/12/16) sekitar pukul 04.00 WIB pagi, senjata api disimpan di dalam tas dan digantung di belakang pintu kamar tersangka," kata Teguh.
Saat diperiksa, tersangka A (37) kepada polisi mengaku mendapat senjata api laras pendek dari orang yang lain yg kini masih didalami dan ditelusuri.
"Ini masih kalian dalami, karena pengakuan tersangka dia memperoleh senjata itu dari orang lain. Kemudian dari 25 amunisi aktif yg kami amankan, 2 butir di antaranya yaitu peluru senjata laras panjang macam M16," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Barang siapa yg memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal terancam hukuman 20 tahun penjara," tandas Teguh.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar