JAKARTA, - Dalam setiap kampanye tiga pasangan cagub-cawagub yg bersaing pada Pilkada DKI 2017, kadang kelihatan anak-anak berada di lokasi kampanye. Keterlibatan anak-anak ini kini tengah menjadi sorotan Panwaslu.
Kampanye calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, salah satunya. Kampanye yg melibatkan anak yg terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, dua waktu lalu.
Kejadian itu membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat berencana memanggil Djarot bagi meminta penjelasan.
"Surat telah dilayangkan ke Pak Djarot. Dipanggil buat besok (hari ini) jam 15.30. Pemanggilan ini terkait pelibatan anak dalam kampanye," kata Puadi, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2016).
Saat dikonfirmasi, Djarot mengaku sulit mencegah anak-anak buat menghadiri kampanyenya. Sebab, anak-anak terus ada di tiap wilayah yg ia kunjungi.
Begitu juga ketika kampanye calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Rumah Lembang. Saat pertama kali dibuka, banyak orangtua yg membawa serta anaknya. Namun, tim pendukung Ahok meminta agar orangtua tidak lagi mengajak anak-anaknya ke lokasi kampanye.
Kahfi Dirga Cahya Anak-anak membaca Asmaul Husna ketika kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni di Jalan Kapitan, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2016).Kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pilih satu, Sylviana Murni, di sebuah majelis taklim di Jalan Dukuh Barat, RT 01 RW 08 Kelurahan Legoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2016), juga dihadiri anak-anak.
Sylvi segera menyadari ketika dia memulai sambutan. Dia segera meminta pengertian dari panwaslu yg hadir di acara tersebut.
Seusai acara, Sylvi ditanya mengenai kehadiran anak-anak tersebut. Dia menegaskan, bahwa anak-anak itu ada karena memang tempat tersebut adalah rumah buat para santri.
"Ya terpaksa, nanti aku bilang, tolong nanti panwas ini anak-anak ini memang di rumah sini, santri di sini. Kecuali kalau memang aku sengaja bawa anak-anak, nah itu boleh (dibilang melanggar)," ujar Sylvi.
Pasangan cagub-cawagub, Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga tidak luput dari teguran Panswaslu. Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Jelambar, sempat menegur sejumlah tim kampanye Sandiaga Uno karena melihat dua anak kecil yg memakai kaus kampanye Sandiaga dan Anies Baswedan, Selasa (29/11/2016).
"Lebih baik kan kita mencegah. Tadi anak kecil pakai atribut, kita hubungi panitianya, dan mereka memahami," ujar Petugas Panwas Kelurahan Jelambar Edi kepada Kompas.com di lokasi.
Saat mengikuti deklarasi kampanye damai di Monumen Nasional (Monas), calon gubernur DKI Anies Baswedan membawa serta beberapa anaknya, Mutiara Baswedan dan putra bungusnya Ismail Hakim Baswedan, Sabtu (29/10/2016).
Kompas.com/David Oliver Purba Sekelompok anak-anak menabuh genderang ketika kedatangan Sandiaga Uno ke Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (27/11/2016Anies mengaku mengajak kedua anaknya lantaran agenda tersebut tak termasuk kampanye. Anies menilai, deklarasi kampanye damai yg dikerjakan ketika ini yaitu agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap pasangan calon bebas membawa siapapun saat acara tersebut diadakan oleh KPU.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Bawaslu masih kesulitan membuktikan keterlibatan anak-anak ketika kampanye yg dikerjakan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI.
Kesulitan tersebut karena pasangan calon melakukan dialog dengan warga dengan "blusukan" ke permukiman warga. Dipastikan, sulit menghindari anak-anak saat saat kampanye berlangsung.
Mimah menambahkan, dapat saja anak-anak tersebut tiba mendadak karena melihat kedatangan paslon. Untuk itu, Bawaslu mulai bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buat mengawasi kegiatan kampanye yg tidak jarang melibatkan anak-anak.
"Mau membuktikan agak sulit, tidak jarang kegiatan yg mereka (paslon) lakukan dialog yg sifatnya blusukan. Kan kita harus membuktikan apakah anak-anak itu sengaja dilibatkan atau lagi jalan sama orangtuanya dan enggak sengaja melewati perjalanan kampanye," ujar Mimah, Kamis (10/11/2016).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, juga prihatin dengan perkara kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017 yg melibatkan anak-anak. Arist menyatakan, buat hal yg tak di sengaja pun, misalnya karena anak-anak hadir dalam lokasi kampanye yg dekat rumah, penyelenggara kampanye harusnya dapat mengantisipasi.
Penyelenggara kampanye, menurut dia, bertanggung jawab buat mengikuti aturan, apalagi Jika ada anak-anak yg menggunakan atribut kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurutnya juga mesti tegas terhadap penyelenggara kampanye.
"Si penyelenggara harus ditegur Bawaslu," ujar Arist, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).
Jika terbukti dengan sengaja melibatkan anak-anak ketika kampanye, pasangan calon dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kompas TV Ahok-Djarot Nomor Urut 2, Agus-Sylvia Nomor 1, & Anies-Sandi Nomor Urut 3Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar