JAKARTA, Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, menyatakan keberatannya atas penggeledahan yg dikerjakan kepolisian di rumah kliennya, Rabu (14/12/2016).
Dia menyebut penggeledahan itu tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum.
"Kami merasa tersinggung dan kalian mulai melakukan keberatan atas tak adanya pemberitahuan kepada kami," kata Dahlia, ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).
(Baca: Sri Bintang Digabung dengan Tahanan Lain di Rutan Narkoba Polda Metro)
Dahlia menuturkan polisi melakukan penggeledahan tiba-tiba pada Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 11.00. Penggeledahan dikerjakan di rumah Sri Bintang di Cibubur dan ruko punya Sri Bintang di Jalan Guntur, Setiabudi.
Pihak keluarga yg ada ketika penggeledahan dikerjakan hanyalah putri Sri Bintang dan pembantunya. Adapun istri Sri Bintang disebut sedang menjalani pemeriksaan rutin di rumah sakit.
"Yang di rumah cuma pembantu dan anak yg bernama Lea. Tapi pada ketika anaknya ambil foto sempat ada ancaman, 'Kamu jangan foto, soalnya waktu penangkapan Bapak kemarin saja jadi viral. Kalau kamu foto nanti HP kamu aku rampas'," ucap Dahlia.
Dahlia yg dikabari pihak keluarga, segera meluncur ke Cibubur bagi memastikan kebenaran penggeledahan itu. Namun ia menyebut tak diperkenankan mendampingi polisi ketika menggeledah.
Terkait penggeledahan tersebut, Dahlia menyampaikan mulai berunding dengan tim kuasa hukum buat menentukan langkah berikutnya.
"Mungkin nanti setelah kalian berunding ya dengan tim kuasa hukum dan klien. Apakah kalian mulai lakukan keberatan atau tidak, tetapi kalian tersinggung," ujar Dahlia.
Penggeledahan yg dikerjakan polisi di rumah dan ruko Sri Bintang berlangsung selama sekitar beberapa jam. Polisi membawa flashdisk dari hasil penggeledahan itu.
(Baca: Polisi Bawa "Flashdisk" dari Hasil Penggeledahan di Rumah Sri Bintang)
Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar