JAKARTA, - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Kemenlu ketika ini masih mengkaji keikutsertaan Indonesia pada sejumlah organisasi internasional.
Dari kajian sementara, ada enam organisasi internasional yg kerja samanya dinilai tak perlu dilanjutkan.
“Kita lihat masih ada sekitar enam yg kalian katakan telah pasti dari segi benefitnya tak banyak untuk Indonesia, sehingga mungkin tak perlu diteruskan,” kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Jumat (23/12/2016).
Kendati demikian, Armanatha enggan menyebut keenam organisasi itu. Ia cuma menegaskan, tak ada paksaan untuk sebuah negara buat ikut dalam sebuah organisasi internasional.
(Baca: Jokowi Evaluasi Keikutsertaan Indonesia di 233 Organisasi Dunia)
Sebuah negara mampu keluar dari keanggotaan apabila organisasi tersebut dipandang kurang memberikan benefit positif.
Dalam hal ini, ia mengatakan, pemerintah menjadikan anggaran sebagai salah sesuatu pertimbangan buat mengevaluasi keikutsertaan.
“Selain itu kalian melihat banyak organisasi internasional yg ketika ini menjadi anggota namun juga peranannya terduplikasi dengan organisasi internasional lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, evaluasi tersebut juga memberikan ruang positif untuk Indonesia buat meningkatkan peran dan kontribusi pada organisasi yg lebih memberikan benefit kepada Indonesia.
(Baca: Menlu Sebut Iuran Indonesia di Organisasi Dunia Cukup Besar)
“Itu tujuannya, membuat keanggotaan kalian di setiap keorganisasian internasional lebih efektif dan efisien,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengevaluasi keikutsertaan Indonesia dalam 75 organisasi internasional.
Evaluasi dikerjakan karena selain Indonesia tak banyak aktif dalam organisasi tersebut. Selain itu, biaya yg harus dianggarkan tiap tahunnya juga besar.
(Baca: Penghematan, Indonesia Evaluasi Keikutsertaan di 75 Organisasi Internasional)
"Intinya kalau memang tak diperlukan, kalian mulai keluar. Karena ini berkaitan dengan anggaran," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai meeting terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar